Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 6/Pdt.P/2016/PN Sbg
Tanggal 3 Mei 2016 — CHAIRANNUR
256
  • Menyatakan Pemohon Chairannur menjadi Wali bagi anak yang belum dewasa tersebut yang bernama Rizka Ade Pertiwi Situmeang (16 tahun) untuk melakukan perbuatan hukum yakni membaliknamakan sertifikat tersebut dari nama Pemohon dan anak-anak Pemohon yaitu atas nama : Chairannur, Amri Chaiam Situmeang, Rini Lestari Situmeang, Iman Sukerno Situmeang dan Rizka Ade Pertiwi Situmeang menjadi nama anak Pemohon Iman Sukerno Situmeang terhadap sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kolang Nauli Kecamatan
    Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara dengan luas tanah 928 m2 (sembilan ratus dua puluh delapan meter persegi) sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 26 tanggal 21 Januari 2010 atas nama Chairannur, Amri Chaiam Situmeang, Rini Lestari Situmeang, Iman Sukerno Situmeang dan Rizka Ade Pertiwi Situmeang;3.
    Sbg, telahmengemukakan sebagai berikut:1Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang lakilakiyang bernama Amirjan Situmeang, pada tanggal 19 Februari 1984 di KantorUrusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan Kotamadya Sibolga, sesuai denganKutipan Akta Nikah No. 200/12/II/1984 tanggal 20 Februari 1984, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan KotamadyaSibolga;Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yangmasingmasing bernama : Amri Chaiam
    (sembilan ratus dua puluh delapan meter persegi) sesuai dengan Sertipikat HakMilik No. 26 tanggal 21 Januari 2010 atas nama Amirjan Situmeang;Bahwa setelah Amirjan Situmeang meninggal dunia, Sertipikat Hak Milik No.26 tanggal 21 Januari 2010 telah dibalik nama menjadi atas nama Chairannur,Amri Chaiam Situmeang, Rini Lestari Situmeang, Iman Sukerno Situmeang danRizka Ade Pertiwi Situmeang sebagai Ahli Waris dari Amirjan Situmeang;Bahwa saat ini Pemohon bersamasama anak Pemohon selaku Ahli Waris dariAmirjan
    untuk didengarketerangannya di persidangan, juga memeriksa buktibukti dalam permohonanini dan selanjutnya agar menerbitkan suatu penetapan yang amarnya adalahsebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan Pemohon Chairannur menjadi Wali bagi anak yang belumdewasa tersebut yang bernama Rizka Ade Pertiwi Situmeang (16 tahun)untuk melakukan perbuatan hukum yakni membaliknamakan sertifikattersebut dari nama Pemohon dan anakanak Pemohon yaitu atas nama :Chairannur, Amri Chaiam
    (sembilan ratus dua puluh delapan meter persegi) sesuai denganSertipikat Hak Milik No. 26 tanggal 21 Januari 2010 atas namaChairannur, Amri Chaiam Situmeang, Rini Lestari Situmeang, ImanSukerno Situmeang dan Rizka Ade Pertiwi Situmeang;3 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPemohon hadir dan menghadap sendiri;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon membacakan permohonan tersebut,yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon
    (sembilan ratus duapuluh delapan meter persegi) sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 26 tanggal21 Januari 2010 atas nama Amirjan Situmeang;6 Bahwa setelah Amirjan Situmeang meninggal dunia, Sertipikat Hak Milik No.26 tanggal 21 Januari 2010 telah dibalik nama menjadi atas nama Chairannur,Amri Chaiam Situmeang, Rini Lestari Situmeang, Iman Sukerno Situmeang danRizka Ade Pertiwi Situmeang sebagai Ahli Waris dari Amirjan Situmeang;7 Bahwa Rizka Ade Pertiwi Situmeang (16 tahun) tinggal bersamasama