Ditemukan 1 data
18 — 2
Membebankan kepada Ummi Hanik binti Chaidlor untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Ummi Hanik binti Chaidlor untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)