Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon:
1.MUHAMMAD URIPAN
2.LUKIATI
6920
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama ASLIKH KHALANA menjadi nama MUHAMMAD ASHLICH CHALANA sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi MUHAMMAD ASHLICH CHALANA;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo
    Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Sda.Bahwa mengenai nama anak para Pemohon yang tercantum pada KutipanAkta kelahirannya terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulis ASLIKHKHALANA padahal yang sebenarnya adalah MUHAMMAD ASHLICHCHALANA;Bahwa kesalahan penulisan nama anak tersebut dikarenakan pada saatPara Pemohon mendaftarkan kelahiran anak para Pemohon tersebut, paraPemohon keliru dalam menuliskan nama anak para Pemohon yaituMUHAMMAD URIPAN / LUKIATI dengan ini para Pemohoninginmenuliskan nama MUHAMMAD ASHLICH CHALANA
    sehingga selengkapnya nama anak para Pemohonmenjadi MUHAMMAD ASHLICH CHALANA;Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanpenulisan nama anak para Pemohon tersebut kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Sidoarjo agar dibuat catatan pinggirpada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran Anakpara Pemohon Nomor : 3515LT220720130181 tertanggal 22 Juli 2013;Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2019/PN
    ; Saksi tidak pernah melihat dan membaca Akta Kelahiran ASHLICHCHALANA, namun saksi mengetahui bahwa Para PemohonHalaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Sda.mengajukan permohonan penambahan nama MUHAMMAD didepannama ASHLICH CHALANA Saksi mengetahui bahwa alasan penambahan nama anak ParaPemohon adalah agar nama anaknya lebih islami, dan tidak ada yangkeberatan dengan penambahan nama tersebut; ASHLICH CHALANA tinggal bersama Para Pemohon yang merupakanorang tuanya;2.
    MILDAWATI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Saksi merupakan tetangga dari Para pemohon, Saksi mengenalPemohon II sejak lahir; Saksi mengetahui pernikahan Para Pemohon yang dilangsungkan padatahun 2006 di Dusun Janganasem ; Dari pernikahan Para Pemohon tersebut, lahir 2 orang anak lakilakibernama DHARIL dan ASHLICH CHALANA; Saksi mengetahui bahwa ASHLICH CHALANA mempunyai aktakelahiran, namun saksi tidak mengetahui adanya nama MUHAMMADASHLICH CHALANA di dokumendokumen lainnya
    Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak ParaPemohon dari nama ASLIKH KHALANA menjadi nama MUHAMMADASHLICH CHALANA sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohonmenjadi MUHAMMAD ASHLICH CHALANA;3.