Ditemukan 3 data
JONATHAN CHANNING
14 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama keluarga yang semula JONATHAN CHANING dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 12-06-1991 (dua belas Juni seribu sembilan rams sembilan puluh satu) nomor 1251AVNI/1991 menjadi JONATHAN CHANNING;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya seteiah menerima Salinan Penetapan ini untuk dapat dicatat
dan/atau dilakukan perbaikan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon dari nama semula JONATHAN CHANING menjadi tertulis dan terbaca JONATHAN CHANNING;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
ELIZABETH CHANNING
37 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama keluarga yang semula ELIZABETH CHANING dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 07-04-1993 (tujuh April seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga) nomor 712/WNI/1993 menjadi ELIZABETH CHANNING;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 712/WNI/1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan
73 — 24
Revisi yang dilakukan oleh Tergugat/Pembandingharuslah dihargai karena dengan revisi tersebut TensugstiPe chaning menyadari bahwatelah terjadi kekeliruan dalam surat keputusan terdahulu dan harus diperbaiki tanpamenunggu gugatan dari pihak Octo Bermand Simanjuntak atau PT.