Ditemukan 10 data
ELIZABETH CHANNING
37 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama keluarga yang semula ELIZABETH CHANING dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 07-04-1993 (tujuh April seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga) nomor 712/WNI/1993 menjadi ELIZABETH CHANNING;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 712/WNI/1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan
Pemohon:
ELIZABETH CHANNING
JONATHAN CHANNING
14 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama keluarga yang semula JONATHAN CHANING dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 12-06-1991 (dua belas Juni seribu sembilan rams sembilan puluh satu) nomor 1251AVNI/1991 menjadi JONATHAN CHANNING;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya seteiah menerima Salinan Penetapan ini untuk dapat dicatat
dan/atau dilakukan perbaikan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon dari nama semula JONATHAN CHANING menjadi tertulis dan terbaca JONATHAN CHANNING;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
JONATHAN CHANNING
GAMALIEL CHANNING
17 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan penulisan nama keluarga dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 04-11-2003 (empat Nopember dua ribu tiga) nomor 3215/WNI/2003 yang semula GAMALIEL menjadi GAMALIEL CHANNING;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perupahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 30 (tiga puluh)
Pemohon:
GAMALIEL CHANNING
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
SONY YAN PITER MNSEN
34 — 20
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niatdari Terdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwa mengambiljerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal dan langsung menyiramkan kearah Kantor Personalia PT.
Citra Raja Ampat Channing. Bahwa jika Saksi ANDRIAS MANDOBAR tidak datang,maka Terdakwa akan membakar kantor. Bahwa alasan melakukan hal tersebut karena PT.
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dariTerdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwamengambil jerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal danlangsung menyiramkan ke arah Kantor Personalia PT. Citra RajaAmpat Channing mulai dari mesin out door ac, kaca jendela,sampai ke bagian pintu lobby serta keset kaki.
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dariTerdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwamengambil jerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal danlangsung menyiramkan ke arah Kantor Personalia PT. Citra Raja10Ampat Channing mulai dari mesin out door ac, kaca jendela,sampai ke bagian pintu lobby serta keset kaki.
Bubara Kelurahan Klaligi Distrik SorongKota telah melakukan tindak pidana percobaan pembakaran terhadap PTCitra Raja Ampat Channing, dimana peristiwa berawal saat TerdakwaSONY YAN PITER MNSEN pada hari Selasa, tanggal 02 Maret 2021sekitar jam 04:30 WIT yang pada awalnya Terdakwa SONY YAN PITERMNSEN yang sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikussedang berjalan kembali ke Kapal dan melewati Kantor Personalia PT.Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dari Terdakwa untukmelakukan pembakaran
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
SONY YAN PITER MNSEN
32 — 18
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niatdari Terdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwa mengambiljerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal dan langsung menyiramkan kearah Kantor Personalia PT.
Citra Raja Ampat Channing. Bahwa jika Saksi ANDRIAS MANDOBAR tidak datang,maka Terdakwa akan membakar kantor. Bahwa alasan melakukan hal tersebut karena PT.
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dariTerdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwamengambil jerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal danlangsung menyiramkan ke arah Kantor Personalia PT. Citra RajaAmpat Channing mulai dari mesin out door ac, kaca jendela,sampai ke bagian pintu lobby serta keset kaki.
Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dariTerdakwa untuk melakukan pembakaran sehingga Terdakwamengambil jerigen yang berisi minyak tanah dari Kapal danlangsung menyiramkan ke arah Kantor Personalia PT. Citra Raja10Ampat Channing mulai dari mesin out door ac, kaca jendela,sampai ke bagian pintu lobby serta keset kaki.
Bubara Kelurahan Klaligi Distrik SorongKota telah melakukan tindak pidana percobaan pembakaran terhadap PTCitra Raja Ampat Channing, dimana peristiwa berawal saat TerdakwaSONY YAN PITER MNSEN pada hari Selasa, tanggal 02 Maret 2021sekitar jam 04:30 WIT yang pada awalnya Terdakwa SONY YAN PITERMNSEN yang sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikussedang berjalan kembali ke Kapal dan melewati Kantor Personalia PT.Citra Raja Ampat Channing, lalu timbul niat dari Terdakwa untukmelakukan pembakaran
33 — 10
Deho Channing Company, tempat tinggal diRT/RW 002/007, Lingkungan VII, Kelurahan GirianIndah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, Tempat tanggal lahir Bitung, 1 Juni 1981, umur 40 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan Satpam, tempattinggal Lingkungan II, Kelurahan Girian Weru 2,Kecamatan Girian, Kota Bitung, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
36 — 9
Deho Channing Company, tempat tinggal diRT/RW 002/007, Lingkungan VII, Kelurahan GirianIndah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, Tempat tanggal lahir Bitung, 1 Juni 1981, umur 40 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan Satpam, tempattinggal Lingkungan II, Kelurahan Girian Weru 2,Kecamatan Girian, Kota Bitung, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
48 — 18
Deho Channing Company, AlamatRT/RW 016/005, Lingkungan V, Kelurahan Bitung Tengah ,Kecamatan Maesa, Kota Bitung sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonnanya tanggal25 Agustus 2021 telah mengajukan permohonan Cerai Talak yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bitung dengan Nomor176/Pdt.G/2021/PA.Bitg
38 — 3
MENGADILI
DALAM EKSEPSI:
--- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat YANUAR BUDIANTO WIDJAJA dan Tergugat KURNIAWATI HALIM yang telah dilangsungkan di hadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt Nathanael Channing, Mdiv pada tanggal 25 Desember 1999 dan telah dicatatkan pada tanggal 5 Januari 2000 Di Surabaya sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta
133 — 35
kg yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, yang dilakukan dengan bersekutu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :e Bahwa para terdakwa yang bekerja sebagai supir dan kenek dari PT.Tubagus JayaMandiri Group mendapatkan tugas untuk mengirim barang berupa besi channing denganmenggunakan truck trailer B 9641 AB dari pelabuhan Tanjung Priok ke PT.GunungGaruda.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petuas satpamPT.Gunung Garuda lalu ditemukan barang berupa besi channing seberat + 400 kg didalam box sasis truck tersebut.
;e Bahwa barang bukti besi channing tersebut yang diambil oleh para terdakwa sebanyaklebih kurang 400 kg yang disimpan didalam box sasis truk yang dikemudikan olehterdakwa ;e Bahwa para terdakwa mengambil besi channing tersebut tidak seijin dari pemiliknya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut diatas terdakwa membenarkannyadan tidak keberatan ;457Menimbang, bahwa telah didengar keterangan terdakwa tersebut diatas yang telah tercatatlengkap dalam berita acara persidangan perkara ini
dan pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa pada hari Jumat, tanggal 31 Desember 2010 sekitar jam 06.00 wib, di PT.GunungGaruda di Kp.Tangsi Rt.011/006 Ds.Sukadanau Kec.Cikarang Barat Kab.Bekasi, paraterdakwa telah melakukan pencurian besi channing ;e Bahwa barang bukti besi channing tersebut yang diambil oleh para terdakwa sebanyaklebih kurang 400 kg yang disimpan didalam box sasis truk yang dikemudikan olehterdakwa ;e Bahwa para terdakwa mengambil besi channing tersebut tidak seijin