Ditemukan 2 data
Terdakwa:
CHANNIADI BAHAWAN SUBUR Alias KIKI Anak Dari HARIANTO SUBUR
63 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Channiadi Bahawan Subur Alias Kiki Anak Dari Harianto Subur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata api sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Channiadi Bahawan Subur Alias Kiki Anak Dari Harianto Subur oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
CHANNIADI BAHAWAN SUBUR Alias KIKI Anak Dari HARIANTO SUBUR
125 — 52
saksi Juita Nuryasari Hamdani tidak bertanggung jawabmelainkan pembanding dan Juita Nuryasari Hamdani selaku DirekturUtama PT.Brent Ventura tidak diberi wewenang dan tanggung jawaboleh Komisaris dan pemegang saham PT.Brent Ventura ataspenerbitan surat pengangkuan hutang (MTN) ;Bahwa PT.Brent Securities yang diwakili pembanding berjanji untukmengembalikan semua modal yang disetor nasabah di Batam, denganmemberikan 4 (empat) lembar cek milik PT.Brent Ventura yang ditandatanganinya bersama saksi Riky Channiadi