Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/PID.SUS/2012
Tanggal 26 Juni 2012 —
208202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUNDET WATANA Bin CHANSRI PUNDET ;
    PUNDETWATANA Bin CHANSRI PUNDET ;Tempat Lahir : Yasothon (Thailand) ;Umur atau Tanggal Lahir : 49 Tahun / 03 Desember 1961 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :1. Desa Teluk Betung Rt. 1 KecamatanKarau Kuala, Kabupaten Barito Selatan,Provinsi Kalimantan Tengah ;2. 28 MOO 13 Kecamatan Kuchen,Kabupaten Kamkhuenkaew, ProvinsiYasothon Thailand ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Swasta (Asst. Project Director PT.
    UU RI No. 19 Tahun 2004.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WATANA PUNDET Als PUNDETWATANA Bin CHANSRI PUNDET berupa pidana penjara selama 3 (tiga)tahun serta membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) Subsidair 5 (lima) bulan kurungan dikurangi masa tahanan yangsudah dijalani dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.5. Menyatakan barang bukti berupa : Dokumen / Surat Contract Agrrement No. MTU 00307 Between PT. MTUand PT.
    Warayoot Sermksaksoonmemberikan kuasa kepada Terdakwa Watana Pundet Als PundetWatana Bin Chansri Pundet pada tanggal 04 Juli 2007,sebenarnya Mr. Warayoot Sermksaksoon selaku PresidentDirektur PT. MTU belum terikat kontrak apapun dengan PT.Thailindo Bara Pratama sehingga kewajiban Mr. WarayootSermksaksoon selaku President Direktur PT. MTU yangdikuasakan kepada Terdakwa Watana Pundet Als Pundet WatanaBin Chansri Pundet dalam rangka pembuatan jalan akses milikPT.
    Warayoot Sermksaksoon kepada Terdakwa WatanaPundet Als Pundet Watana Bin Chansri Pundet adalah prematurekarena hal tertentu yang diperjanjikan kedua belah pihak secarayuridis belum ada (tidak konkrit) pada saat surat perjanjian kuasaHal. 12 dari 27 hal. Put.
    MIU serta menuntutpertanggung jawaban hukum yang berkaitan dengan tugas dantanggungjawab jabatan tersebut.Menimbang bahwa oleh karena surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum yang mendudukan Terdakwa Watana Pundet Als PundetWatana Bin Chansri Pundet atas dasar adanya perjanjianpemberian kuasa (surat kuasa) dari Mr.