Ditemukan 3 data
eva susanti
Terdakwa:
HENDRI NOFRIJON Bin SAMSIR (Alm)
35 — 9
Kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian 12 Kodi Sajadah Merk ALIF senilai Rp. 8.040.000.000,- yang dikeluarkan oleh TOKO CHANTIQ
tanggal 09 September 2023, yang dikeluarkan oleh TOKO CHANTIQ.
18 — 0
Menetapkan anak yang bernama Violla Cardea Chantiq, perempuan, lahir di Kabupaten Semarang pada tanggal 6 Juni 2013 dan anak yang bernama Mauren Jovanka, perempuan, lahir di Kabupaten Semarang pada tanggal 10 September 2021dalam hak asuh Pengggugat sebagai ibu kandungnya;
5.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,00 ( enam ratus sepuluhribu rupiah);
55 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama, Novita Chantiq, umur 3 (tiga) tahun (lahir tanggal 1 November 2016), berada di bawah Hadlanah Penggugat;
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara