Ditemukan 4 data
15 — 0
CHARITO AGUSTIWIYANTO
Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yangtertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yang seharusnya tertulismenjadi nama BHARITO AGUSTIWIYANTO, karena ingin menyesuaikandengan dokumen yang ada dan ada kesalahan penulisan nama ;3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahitan Pemohonyang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yang seharusnyatertulis menjadi nama CHARITO AGUSTIWIYANTO ;.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikan Akta KelahiranPemohon yang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yangseharusnya tertulis menjadi nama CHARITO AGUSTIWIYANTO di dalam AktaKelahiran Nomor : 474.1/42Cs/SPT/1992 tanggal 10 Februari 1992 ;4.
AGUSTIWIYANTO ; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya dengan alasan inginmenyesuaikan dengan dokumen yang ada dan ada kesalahanpengetikandalam penulisannama ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Hakimberpendapat bahwa Permohonan Pemohon beralasan dan tidak bertentangandengan hukum yang berlaku, sehingga alasan Pemohon untuk memperbaiki AktaKelahiran Pemohon yang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yangseharusnya tertulis menjadi nama CHARITO AGUSTIWIYANTO, oleh
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahitan Pemohonyang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yang seharusnyatertulis menjadi nama CHARITO AGUSTWIYANTO ;3.
13 — 2
Menyatakan terdakwa CHARITO ARGO WINANGUN bin SUGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHARITO ARGO WINANGUN bin SUGENG tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
TERDAKWA : CHARITO ARGO WINANGUN bin SUGENG
,M.H CHARITO ARGO WINANGUNbin SUGENG;Kabupaten Semarang;28 Tahun / 04 September 1987;Lakilaki;Jawa;IndonesiaDesa Dliwang No. 06 Rt. 06 Rw. 03Ungaran Kec. Ungaran Barat Kab.Semarang;Islam;Swasta bocce eeeeeeees Hakim; FRANSISCA KIKI DAMAYANTI,be eeeeeeeeaeens Panitera Pengganti; S.H Hakim membaca Catatan dan berkas perkara yang diajukan oleh PenyidikKepolisian Resor Semarang tanggal 10 Juni 2015 Nomor LP/ 112 / VI / 2015 /SABHARA;a. Terdakwa membenarkan dan mengakui perbuatannya;b.
Keterangan saksi saksi:e KASMIJAN, Sap;e AGUS BUDIARTO;Yang pada pokoknya membenarkan kejadiankejadian sebagai mana diuraikan dalamdakwaan tersebut;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut: DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran telah menjatuhkanPutusan dalam perkara Terdakwa CHARITO ARGO WINANGUN bin SUGENG;Membaca Catatan dan berkas perkarabeserta suratsurat bukti keteranganlainnya
bahwa berdasarkan keterangan Saksi dan Terdakwa, Pengadilanberpendapat bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana;Mengingat ketentuan pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 43 Ayat (3) jo Pasal 32 PerdaKabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan PengendalianMinuman Beralkohol Kabupaten Semarang dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa CHARITO
ARGO WINANGUN bin SUGENGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenjual minuman keras tanpa ijin;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHARITO ARGO WINANGUNbin SUGENG tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)hari;3 Menetapkan barang bukti berupa :a (satu) jerigen tuak;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Membebankan
21 — 4
M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa CHARITO ARGO WINANGUN Bin SUGENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran: Menjual Minuman Yang Membahayakan Kesehatan Tanpa Ijin;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;- Memerintahkan barang bukti berupa : - 2 (dua) botol mineral tuak
TERDAKWA : CHARITO ARGO WINANGUN Bin SUGENG
PENGADILAN NEGERI UNGARAN Model : 51/Pid/PNJALAN GATOT SUBROTO NO.16 Catatan putusan yang dibuat oleh HakimUNGARAN Pengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor : 123/Pid.C/2015/PN UnrCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriUngaran yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat, dalam perkara : Nama lengkap : CHARITO ARGO WINANGUN Bin SUGENG;Tempat lahir : Kabupaten Semarang;Umur/ tgl. lahir : 28 tahun/ 4 Agustus 1987;
SLAMET HARSONO dan 2.SUJARWOdibenarkan oleh terdakwa ;c Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup , kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Ungaran telah menjatuhkan Putusan dalam perkaraTerdakwa CHARITO ARGO WINANGUN Bin SUGENG;Membaca Catatan dan berkas perkarabeserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan saksi dan terdakwa ;Memperhatikan
barang bukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi dan Terdakwa sertabarang bukti yang diajukan, Pengadilan berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakankepadanya , oleh karena itu ia harus dipidanaMengingat ketentuan Pasal 32 Huruf C Perda Kabupaten SemarangNomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakatserta peraturanperaturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan Terdakwa CHARITO
16 — 2
Kusman Iskandar bin Radi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Charito Binti Pabalan Esporas) di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);