Ditemukan 3 data
75 — 0
Tirta Chariti);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sejumlah Rp.290.000,00 ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Terbanding/Penggugat : irene charity
Terbanding/Turut Tergugat I : Hengky Choernia prihanto
Terbanding/Turut Tergugat II : Budi Aripin Sarjana Sosial,Sarjana Hukum,Magister Kenotariatan
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badn Pertanahan Nasional Kota Cirebon
89 — 55
Kesenden, Kec.Kejaksan Kota Cirebon,sebagaimana SHM No.2722 /K esenden, surat ukur no. 17 /K esenden 2002,tanggal 06 m aret 2002, seluas 610 m2 atas nama Irene Chariti yang meskipunHalaman 7 dari 33 Nomor 374/PDT/2021/PT.BDG.tidak dibacakan dan dan tidak ditanda tanagani secara bersama dihadapanTurut Tergugat Il akan tetapi Pengugat berdasarkan keterangan para saksi yangdihadirkan oleh Penggugat yang mana menerangkan apabila Penggugatberusaha menawarkan mengem balikan uang yang telah diterima oleh
dan TURUT TERBANDING Ilsehingga permasalahan dimaksud harus diselesaikan melalui PengadilanNegeri Cirebon, maka sudah sepatutnya PEMBANDING dan TURUTTERBANDING II dibebankan untuk membayar segala biaya yang timbuldari perkara ini;Bahwa dikarenakan buku Sertifikat Hak Milik No. 2722 / Kesenden,sebagaimana diuraikan didalam Surat Ukur No. 17 / Kesenden / 2002tanggal O06 Maret 2002, seluas 610 M* (enam ratus sepuluh MeterHalaman 16 dari 33 Nomor 374/PDT/2021/PT.BDG.30.31.32.Persegi), atas nama Irene Chariti
104 — 37
jaminan MobilToyota Avanza nopol D 1306 MJ dan mobil tersebut merupakan salah satumobil yang telah digadaikan oleh Terdakwa setelah dikaji dan diteliti MajelisHakim menilai barang bukti berupa surat tersebut ternyata berhubungan danbersesuaian dengan buktibukti lain maka oleh karenanya dapat dijadikan alatbukti dalam perkara ini.Barang bukti berupa 2 (dua) lembar foto copy perjanjian pembiayaan konsumenadalah barang bukti berupa surat yang menerangkan perjanjian pembiayaankonsumen atas nama Eti Chariti