Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN WONOSARI Nomor 1/Pdt.G/2024/PN Wno
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wonosari atau Pejabat Pengadilan Negeri Wonosari yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan ini tanpa materai kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sejak putusan pengadilan tentang perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menyatakan Pengggugat sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Jovita Charollina