Ditemukan 1 data
23 — 10
Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Abdul Azis bin Chasmari) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitriah binti Saleh) di depan sidang Pengadilan Agama Pelaihari;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak oleh Pemohon berupa:
3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
3.2.