Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PEMALANG Nomor 132/Pdt.P/2021/PN Pml
Tanggal 23 Juni 2021 — CHASUN BAISA
152
  • CHASUN BAISA
Register : 05-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN PEMALANG Nomor 72/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon:
CHASUN BAISA
455
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk Perubahan Nama Anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama MUHAMMAD SHALEH lahir pada tanggal 04 Bulan Desember Tahun 2010 yang Berjenis Kelamin LAKI - LAKI dari orang tua bernama CHASUN BAISA dan FATMAH NAHDI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD BAISA lahir pada tanggal 04 Bulan Desember Tahun
    2010 yang Berjenis Kelamin LAKI - LAKI dari orang tua bernama CHASUN BAISA dan FATMAH NAHDI.
    Pemohon:
    CHASUN BAISA
Register : 21-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PEMALANG Nomor 132/Pdt.P/2021/PN Pml
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
CHASUN BAISA
318
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama Orang Tua dan mengganti nama Anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Provinsi Jawa Barat atas nama HAJIDAH NEHAL BAISA lahir pada tanggal 10 Bulan Juni Tahun 2009 dari orang tua bernama CHASUN dan FATMA
    diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca HAJIDAH NIHAL BAISA lahir pada tanggal 10 Bulan Juni Tahun 2009 dari orang tua bernama CHASUN BAISA dan FATMAH NAHDI.
    Pemohon:
    CHASUN BAISA
    Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai 4 orang anakdiantaranya kami beri nama HAJIDAH NEHAL BAISA lahir pada tanggal10 Juni 2009 dari Orang Tua CHASUN dan FATMA yang telah tercatat padaAkta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Depok Nomor 7613/U/2009.3.
    Bahwa Pemohon membuat akta kelahiran anak (HAJIDAH NEHALBAISA) pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaDepok dan terbitlah Akta Kelahiran Anak pemohon dengan nama Orang Tuabernama CHASUN dan FATMA.4.
    tua bernama CHASUN BAISA dan FATMAH NAHDI.3.
    Foto copy Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 7613/U/2009 atasnama HAJIDAH NEHAL BAISA Lahir di Depok pada tanggal 10062009dari pasangan Suami Istri bernama CHASUN dan FATMA, sesuai asli diberitanda P5;6.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama Orang Tuadan mengganti nama Anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anakPemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Depok Provinsi Jawa Barat atas nama HAJIDAHNEHAL BAISA lahir pada tanggal 10 Bulan Juni Tahun 2009 dari orang tuabernama CHASUN dan FATMA diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaHAJIDAH NIHAL BAISA lahir pada tanggal 10 Bulan Juni Tahun 2009 dariorang tua bernama CHASUN BAISA dan FATMAH NAHDI.3.