Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 60/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 21 Maret 2024 — Pemohon:
FIGITA CHATRINCE PUNGUS
124
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengubah nama Pemohon dari tertulis FIGITA CHATRINCE menjadi FIGITA CHATRINCE PUNGUS pada akta kelahiran Pemohon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara guna dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta pada dokumen kependudukan Pemohon lainnya;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    FIGITA CHATRINCE PUNGUS