Ditemukan 1 data
47 — 0
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan menurut agama Katholik di Gereja Santo Yusup Ambarawa pada tanggal 25 April 2019 berdasarkan TESTIMONIUM MATRIMONII (Surat Kawin) tertanggal 6 Mei 2019, dan dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3322-KW-29042019-0003 tertanggal 30 April 2019 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak dari hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat yaitu : Chavara