Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN JEPARA Nomor 65/Pdt.P/2019/PN Jpa
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
ITA KUSMIARNAWATI
122
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa anak Pemohon yang bernama Chelshi Aulia Agustin semula tertulis/tercatat nama ayah Ali Mufid diganti / diperbaiki menjadi Mufid, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1656/IST/2008, tertanggal 21 Januari 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara;
    3. Memerintahkan kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara setelah turunan dari Penetapan ini diperlihatkan
    kepadanya untuk segera mencatat tentang perbaikan akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Chelshi Aulia Agustin semula tertulis/tercatat nama ayah Ali Mufid diganti / diperbaiki menjadi tanggal Mufid dengan cara membuat catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1656/IST/2008, tertanggal 21 Januari 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000