Ditemukan 1 data
22 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Chelshy Hamzah binti Refli Hamzah untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Mohamad Inadjo bin Chandra Inadjo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);