Ditemukan 2 data
M. NOVRIAN, S.H.
Terdakwa:
HANDAYANI
45 — 15
;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANDAYANIdengan Pidana denda sebesar Rp.3.000.000,00(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Sosis PERDIX Frozen Chincken
345 — 230
Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Peralatan Burung Fasilitas ProduksiVaksin Flu Burung dan fasilitas Chincken Breeding.7.