Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 22-03-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 87/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 29 Nopember 2017 — Ho Hiong Kie
2.Yannie Chirtiana
10946
  • Ho Hiong Kie
    2.Yannie Chirtiana
Register : 18-08-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 60/Pdt.P/2016/PN Pwr
Tanggal 31 Agustus 2016 — ZUMAR NOOR
242
  • Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan inikepada Pemohon sebesar Rp 211.000, (dua ratus dua puluh saturibu rupiah) ;Demikian ditetapkan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 olehkami ISMU BAHAIDURI FK, SH, Hakim pada Pengadilan Negeri Purworejodan penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut, dibantu CHIRTIANA MuUulLESTARI, SH Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon ;Panitera Pengganti HakimTertanda TertandaCHIRTIANA
Register : 01-11-2018 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 497/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANJAR PURBO SASONGKO, SH
Terdakwa:
SUTANTY
17223
  • setelah akta tersebut dibuat, menunjukan danmembuktikan bahwa akta Pengikatan Jual Beli No. 25, tanggal 14 Juni2017, akta Kuasa Menjual No. 26, tanggal 14 Juni 2017, adalah hasilrekayasa, tidak memenuhi syarat dan karenanya cacat yuridis, sebab Terdakwahanya menadatangani lembar kertas kosong dan ditandatangani tidakdihadapan Notaris NATALIA CHRISTINA, SH, selanjutnya baik Terdakwamaupun saksi CHANDRA HERI PUTRA, selaku penghadap, tidak hadirbersama saat penandatangan akta di hadapan Notaris NATALIA CHIRTIANA
    setelah akta tersebut dibuat,menunjukan dan membuktikan bahwa Akta Pengikatan Jual Beli No. 25,tanggal 14 Juni 2017, Akta Kuasa Menjual No. 26, tanggal 14 Juni 2017,adalah hasil rekayasa, tidak memenuhi syarat dan karenanya cacat yuridis,sebab Terdakwa hanya menadatangani lembar kertas kosong danditandatangani tidak dihadapan Notaris NATALIA CHRISTINA, SH,selanjutnya baik Terdakwa maupun saksi CHANDRA HERI PUTRA, selakupenghadap, tidak hadir bersama saat penandatangan akta di hadapan NotarisNATALIA CHIRTIANA