Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 305/Pid.Sus/2021/PN Bpp
Tanggal 23 September 2021 — ,M.H
Terdakwa:
SISI CHITRIANA Als SISI Anak Dari Alm OEIMATIA.
5415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SISI CHITRIANA Als SISI Anak Dari (Alm) OEIMATIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, untuk menjual, membeli, menerima, dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
    ,M.H
    Terdakwa:
    SISI CHITRIANA Als SISI Anak Dari Alm OEIMATIA.
Register : 14-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 106/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding/Tergugat II : LINDA GAUTAMA Diwakili Oleh : DWI WIHARTI, SH,CIL
Pembanding/Tergugat III : BENNY KURNIADI Diwakili Oleh : DWI WIHARTI, SH,CIL
Terbanding/Penggugat : SUSIYANTI TJAN
Turut Terbanding/Tergugat I : SISI CHITRIANA
6533
  • Pembanding/Tergugat II : LINDA GAUTAMA Diwakili Oleh : DWI WIHARTI, SH,CIL
    Pembanding/Tergugat III : BENNY KURNIADI Diwakili Oleh : DWI WIHARTI, SH,CIL
    Terbanding/Penggugat : SUSIYANTI TJAN
    Turut Terbanding/Tergugat I : SISI CHITRIANA
    SIS CHITRIANA, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal diHal. 1 dari 28 hal.
    Peminjaman Uang seperti yang tertuang pada Poin 5dan Poin 6 diatas dengan total sebesar Rp. 2.275.944.000, ( dua milyardua ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus empat puluh empat riburupiah ) yang Penggugat berikan secara bertahap melalui Transferanantar Bank ke Rekening BCA milik Tergugat , Tergugat juga adamemberikan Jaminan Pembayaran secara bertahap kepadaPenggugat berupa 15 (lima belas) Lembar CEK Bank NegaraIndonesia ( BNI ) dengan Nomor Rekening Pemilik Cek 1967050557atas nama SISI CHITRIANA
    Putusan No. 106/PDT/2020/PT.SMR13.14.Rekening Pemilik Cek 1967050557 atas nama SISI CHITRIANA( TERGUGAT ) dengan total dari ke 15 (lima belas) Lembar CEK BankNegara Indonesia ( BNI ) sebesar Rp. 1.617.500.000, (Satu milyar enamratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dan 9 (Sembilan) LembarBilyet Giro Bank Negara Indonesia ( BNI ) dengan Nomor RekeningPemilik Bilyet Giro 1967050557 atas nama SISI CHITRIANA( TERGUGAT ) dengan total dari ke 9 (Sembilan) Lembar Bilyet GiroBank Negara Indonesia
    Bahwa Para Pembanding sangat keberatan terhadap pertimbangan MajelisJudex Factie dalam perkara aquo, oleh karena Para Pembanding sudahpernah digugat oleh Terbanding sebagaimana dalam register perkaranomor : 80/Pdt.G/2019/PN.Bpp tertanggal 10 April 2019, namun akhirnyabelum sampai tahap jawabmenjawab telah DICABUT dan kemudianTerbanding I mengajukan gugatan kembali atas perkara yang samasebagaimana register perkara nomor : 202/Pdt.G/2019/PN.Bpp namunyang menjadi pihak Tergugat adalah : SIS CHITRIANA
    ) bukan terhadap Terbanding (SUSIYANTI TJAN) bahkan Para Pembanding tidak kenal denganTerbanding (SUSIYANTI TJAN) sehingga bagaimana mungkin ParaPembanding digugat wanprestasi atas perjanjian aquo, justru ParaPembanding telah sangat dirugikan oleh Para Terbanding;Bahwa fakta yang sesungguhnya hubungan hukum yang terjadi karenaPara Pembanding (pasangan suamiisteri) pernah meminjam uang untukmodal usaha kepada Terbanding II (SISI CHITRIANA) pada sekitar akhirtahun 2015 dengan jaminan berupa SHM Nomor
Register : 10-04-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 80/Pdt.G/2019/PN Bpp
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
417
  • Bunga Tanjung Rt. 19, Balikpapan, KalimantanTimur berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 1 April 2019 yangtelah terdaftar di kepaniteraan pengadilan negeri Balikpapan tanggal10 April 2019, dibawah Nomor : 141/II/KA/Pdt/2019/PN.Bpp, sebagaiPenggugatLawan:Sisi Chitriana, bertempat tinggal di Perumahan Balikpapan Baru Blok J.4 , No.15, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, KotaBalikpapan, Provinsi Kalimantan Timur., sebagai Tergugat Surani, bertempat tinggal di Perumahan Pesona Vancouver Blok
Register : 28-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 105/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 15 September 2021 — Pembanding/Penggugat I : BENNY KURNIADI
Terbanding/Tergugat II : SISI CHITRIANA
Terbanding/Tergugat III : SUSIYANTI TJAN
Turut Terbanding/Penggugat II : LINDA GAUTAMA
5630
  • Pembanding/Penggugat I : BENNY KURNIADI
    Terbanding/Tergugat II : SISI CHITRIANA
    Terbanding/Tergugat III : SUSIYANTI TJAN
    Turut Terbanding/Penggugat II : LINDA GAUTAMA
    tingkatan.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Et Aequo et bono) berdasarkan peradilan yang baik dan benarserta patut menurut hukum.Mengutip perbaikan gugatan dari Para Pembanding semula ParaPenggugat tertanggal 16 September 2020 sebagai berikut:Perbaikan gugatan dalam perkara perdata Nomor: 169/Pdt.G/2020/PN.Bpppada pokoknya menerangkan ada perubahan gugatan pada identitas alamatTergugat I, pada halaman 1 paragraf ketiga poin 1, yang semula tertulis Sis/Chitriana
    , pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat di Balikpapan BaruBlok J4 Nomor 15 RT.7 Kelurahan Damai Baru, Balikpapan 76113Kalimantan Timur, yang dalam surat gugatan ini disebut sebagai TergugatI dirubah menjadi Sisi Chitriana, pekefyaan mengurus rumah tangga,alamat di Balikpapan Baru Blok J4 Nomor 15 RT.7 Kelurahan Damai Baru,Balikpapan 76113 Kalimantan Timur, dan sekarang tidak diketahui lagikeberadaannya, yang dalam surat gugatan ini disebut sebagai Tergugat IMengutip jawaban dari Terbanding II semula
    mengembalikan 2 (dua) sertifikattersebut kepada para Penggugat namun hal ini tidak dilakukan olehTergugat dan tanpa jjin/tanpa pemberitahuan kepada Para Penggugatternyata sertifikat jaminan tersebut diserahkan oleh Tergugat kepadaHalaman 31 dari 42 halaman Putusan Nomor 105/PDT/2021/PT SMRTergugat Il pada saat Para Penggugat sedang berada diluar kota,sedangkan Penggugat dalam perkara No. 202/Pdt.G/2019/PN.Bpp(Tergugat Il dalam perkara ini), menggugat perbuatan ingkar janji yangdilakukan oleh Sisi Chitriana