Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 01-06-2014
Putusan PN PARE PARE Nomor 7/Pdt.P/2014/PN.Parepare
Tanggal 26 Mei 2014 — VIVI CHITRIANY
405
  • Menetapkan Pemohon Vivi Chitriany sebagai wali dari anak-anak kandung Pemohon yang bernama : - Nama JORVIN KURNIAWAN TANDIARTA, TAN, tempat lahir Parepare, tanggal 11 September 1993, jenis kelamin Laki-Laki, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : /AK/CS/1996;- Nama JODY SETIAWAN TANDIARTA, TAN, tempat lahir Ujung Pandang, tanggal 25 Juni 1995, jenis kelamin Laki-Laki, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 94/Ak/CS/1996;- Nama GRACIA VICENTIA TANDIARTA.
    VIVI CHITRIANY
    diatas,hakim berpendapat bahwa Permohonan Pemohon tersebut adalah beralasan dan dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena Permohonan Pemohon ini dikabulkan makabiaya perkara yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasalpasal yang berkaitan dengan perwalian dalamKUHPerdata, UndangUndang perkawinan No. 1 Tahun 1974 serta 355 dan PeraturanPerundangUndangan lain yang berkaitan dalam perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;2 Menetapkan Pemohon Vivi Chitriany