Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 21-02-2015
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 269/Pdt.P/2013/PN.TDN
Tanggal 7 Maret 2013 — BUGEK ;
233
  • Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, agar segera setelah diterima salinan resmi penetapan ini kepadanya menuliskan dalam daftar buku kelahiran tambahan bagi golongan warganegara Indonesia untuk tahun yang sedang berjalan, dengan sehelai akta dalam mana supaya dinyatakan :bahwa di SINJAI pada tanggal 01 DESEMBER 1945 telah dilahirkan seorang anak PEREMPUAN, anak Ke-1 (SATU) dari Ibu bernama NAHLANG, perkawinan secara sah dengan laki-laki bernama CHOLEK
    Telah membaca Penetapan Hakim tanggal 01 Maret 2013 Nomor : 269/Pdt.P/2013/PN.TDN tentang hari sidang ;Telah membaca surat permohonan pemohon tertanggal Februari 2013 yangtelah diterima dan didaftakan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungpandantanggal 01 Maret 2013, dibawah Nomor : 269/Pdt.P/2013/PN.TDN yang berbunyisebagai berikut :e Bahwa pemohon dilahirkan di SINJAl pada tanggal 01 DESEMBER 1945anak dari perempuan bernama NAHLANG, perkawinan sah secaraagama Islam dengan lakilaki bernama CHOLEK
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, agar segera setelahditerima salinan resmi penetapan ini kepadanya menuliskan dalamdaftar buku kelahiran tambahan bagi golongan warganegara Indonesiauntuk tahun yang sedang berjalan, dengan sehelai akta dalam manasupaya dinyatakan :bahwa di SINJAl pada tanggal 01 DESEMBER 1945 telah dilahirkan seoranganak PEREMPUAN, anak Ke1 (SATU) dari lbu bernama NAHLANG, perkawinansecara sah dengan lakilaki bernama CHOLEK
    Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini segalayang tertera dalam berita acara persidangan ini harus dianggap termasukdipertimbangkan dalam penetapan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan keterangan saksisaksiyang berhubungan/bersesuaian satu sama lainnya, ternyata memang benarpemohon yang bernama BUGEK dilahirkan di SINJAl pada tanggal 01 DESEMBER1945, Jenis kelamin PEREMPUAN, anak Ke1 (SATU) dari ibu bernama NAHLANG,perkawinan secara sah dengan lakilaki bernama CHOLEK
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Belitung Timur, agar segera setelah diterima salinan resmipenetapan ini kepadanya menuliskan dalam daftar buku kelahiran tambahanbagi golongan warganegara Indonesia untuk tahun yang sedang berjalan,dengan sehelai akta dalam mana supaya dinyatakan :bahwa di SINJAI pada tanggal 01 DESEMBER 1945 telah dilahirkanseorang anak PEREMPUAN, anak Ke1 (SATU) dari Ibu bernamaNAHLANG, perkawinan secara sah dengan lakilaki bernama CHOLEK
Register : 31-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2188/Pdt.G/2022/PA.PLG
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (HENDRA SAPUTRA bin MAHMUD M) terhadap Penggugat (MIA APRILLIA binti ADHAM CHOLEK)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 620.000,- ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 30-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA PASURUAN Nomor 0336/Pdt.P/2022/PA.Pas
Tanggal 7 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Suhayya binti Ahmad dengan seorang laki-laki yang bernama Cholek bin Rohim ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 12-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1356/Pdt.G/2020/PA.SIT
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • CHOLEK HERMANTO bin SAPIK) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YULIA SASMITA, S.E binti ABDUL LATIF) di depan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 416000.- (empat ratus enam belas ribu rupiah) kepada Pemohon;