Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 24 Mei 2021 — M.Kn
Terdakwa:
MOHAMAD CHALEK
325307
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD CHALEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Kesusilaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOHAMAD CHALEK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah
    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 unit HP VIVO 1904 warna biru terong

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 unit hp merk Oppo

    - 1 unit HP lenovo

    - 1 unit Hp merk Samsung

    Dikemballikan kepada saksi MIA PRASTIKA DEVI

    1. Membebani biaya perkara kepada terdakwa MOHAMAD CHALEK
      M.Kn
      Terdakwa:
      MOHAMAD CHALEK
      Nama lengkap : Mohamad Chalek. Tempat lahir : Tanjungpinang. Umur/Tanggal lahir : 24/8 Juni 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gang H.Hoessien Rt. 03Rw.09 Kelurahan Kampung Bulang KecamatanTanjungpinang timut kota Tanjung PinangProvinsi Kepulauan Riau atau jalan Sareyan DesaWonokromo Kec.Peleret Kab.Bantul Yogyakarta. Agama : Islam.
      Menyatakan terdakwa MOHAMAD CHALEK terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Informasi dan TransaksiElektronik sesuai dakwaan tunggal melanggar pasal 45 ayat (1) UU RINo.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektornik jo pasal 65 KUHP.2.
      CHALEK termuat secara lengkap didalam dakwaan dandibenarkan oleh terdakwa MOHAMAD CHALEK.Dengan demikian unsur setiap orang telah terbukti secara sah danmenyakinkan.Ad.2 Unsur dengan sengaja dan tanpa hak Mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan KesusilaanMenimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan bukti yangdiajukan dipersidangan terbukti bahwa terdakwa MOHAMAD CHALEK telahdengan sengaja
      Menyatakan terdakwa MOHAMAD CHALEK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpahak Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatHalaman 10 dari 12 Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Migdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan Kesusilaan ;2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOHAMAD CHALEK denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayar maka digantidengan hukuman 6 (enam) bulan kurungan3. Menetapkan masa penahanan yang telah. dijalani' terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 16-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 24 Mei 2021 — M.Kn
Terdakwa:
MOHAMAD CHALEK
157
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD CHALEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Kesusilaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOHAMAD CHALEK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah
    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 unit HP VIVO 1904 warna biru terong

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 unit hp merk Oppo

    - 1 unit HP lenovo

    - 1 unit Hp merk Samsung

    Dikemballikan kepada saksi MIA PRASTIKA DEVI

    1. Membebani biaya perkara kepada terdakwa MOHAMAD CHALEK
      M.Kn
      Terdakwa:
      MOHAMAD CHALEK
Register : 14-02-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 40/Pid.Sus/2018/PN SNG
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
YENI TRISNAWATI, SH
Terdakwa:
THOMAS WIDI EKA SAPUTRA Bin RISWADI
507
  • SAEFUL ABDUL CHALEK Bin DIDI SUHENDI, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dimana keterangan saksisudah benar adanya;w Bahwa saksi menerangkan pada saat dilakukan pemeriksaan dipersidangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarbenarnya; w Bahwa sebagai petugas ambulance jalan tol cipali, saat terjadikecelakaan tersebut saksi sedang standby di kantor lintas margasedaya (LMS)
Register : 02-06-2008 — Putus : 15-12-2008 — Upload : 01-11-2011
Putusan PA TERNATE Nomor 136/Pdt.G/2008/PA.Tte
Tanggal 15 Desember 2008 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
10132
  • M.Iskandar Djabir Sjah diberikan kepada orangtuanya Almarhum HadiDo Umar yaitu) Nenek En alias Nursia karena kedekatan hubungankerabat, yang kemudian tanah pemberian dari Sultan tersebut olehNenek En diberikan kepada para cucu laki laki pertama dari anakanaknya, yaitu tanah yang semula luasnya 840 M yang terletak diKelurahan Salero diberikan untuk ketiga cucu laki laki tertua dantelah disertifikatkan atas nama masing masing (Hamid Hadi DoUmar, Arman Chalek dan Munawar M.