Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 709/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
BAMBANG EKA SURYADI als. BAMBANG
2010
  • ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BAMBANG EKA SURYADI Alias BAMBANG dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit generator / genset warna kuning merk Honda Best Chongging
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mesin genset merk Honda Best Chongging Hongkong warnakuning.Dikembalikan kepada pemiliknya an. WAYAN CAMBRA, SH.5.
      Bahwa karena ada kesempatan dan terdesak oleh kebutuhan, pada hariJumat tanggal 06 Oktober 2017 sekitar jam 02.00 Wita terdakwa membawaHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 709/Pid.B/2018/PN Mtrkeluar dari dalam gudang penginapan Greenadi sebuah mesingenset/generator warna kuning merk Honda Best Chongging Hongkongdengan cara dinaikkan ke atas kendaraan milik tamu yang menginap.
      Bahwa karena ada kesempatan dan terdesak oleh kebutuhan, pada hariJumat tanggal 06 Oktober 2017 sekitar jam 02.00 Wita terdakwa membawakeluar dari dalam gudang penginapan Greenadi sebuah mesingenset/generator warna kuning merk Honda Best Chongging Hongkongdengan cara dinaikkan ke atas kendaraan milik tamu yang menginap.
      Saksi WAYAN CAMBRA, S.H dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik dan keterangan saksi pada BAPbenar Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara terdakwa yakni mengenalpenggelapan barang milik saksi berupa 1 (Satu) unit mesin genset warnakurang merk Honda Best Chongging Hongkong yang dilakukan terdalwa dipenginapan Greenadi milik saksi yang terletak di Desa Suranadi kec.
Register : 15-10-2012 — Putus : 31-05-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45421/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10029
  • Generator For GN 2500EMP dengan Bill of LadingNomor: POBUCKG120500023 tanggal 9 Juni 2012 dan Commercial Invoice Nomor:WY20120422B tanggal 5 Juni 2012 serta Packing List tanggal 5 Juni 2012 telahdiberitahukan dalam PIB Nomor: 280475 tanggal 9 Juli 2012 dengan Nilai Pabeansebesar CIF USD 49,290.00;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor PemohonBanding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 280475 tanggal9 Juli 2012 adalah Gasoline Generator For GN 2500EMP dari Chongging
Register : 11-12-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 2701/Pdt.G/2017/PA.Kdl
Tanggal 1 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
243
  • SalinanPUTUSANNomor 2701/Pdt.G/2017/PA.kKdl.By DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara gugatan cerai antara :PENGGUGAT, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan TKI,tempat tinggal di XXX, Kabupaten Kendal, sekarang bertempattinggal di Taiwan dengan alamat 4F , No. 13 Alley 5 Lane 190Sec 4 Chongging NRD Chilin Dist Taipe City, dalam
Register : 15-10-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 29/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 29 Oktober 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FIK FIK ZULROFIK, SH
Terbanding/Terdakwa : dr. SAHRONI, SH.MHKes Bin (Alm) H.MUHAMMAD
12858
  • Dokumen kelengkapan mesin gensel/generator dari 1 (Satu)Chongging Cummins, Diesel Engine 1.000 Kva bundel102. Gambar lokasi Perletakan Genset untuk pengadaan mesin 1 (Satu)genset/generator rumah sakit umum daerah kabupaten berkasbekasi T.A 2013103. Dokumen rencana anggaran biaya pengadaan mesin 1 (satu)genset/generator rumah sakit umum daerah bekasi T.A berkas2013104.Dokumen Bill of Quantity pengadaan = mesin 1 (satu)genset/generator rumah sakit umum daerah bekasi T.A berkas2013105.
    Dokumen kelengkapan mesin gensel/generator dari 1 (Satu) bundel Halaman 65 dari 67 halaman, Putusan Perkara Nomor 29/TIPIKOR/2015/PT BDG Chongging Cummins, Diesel Engine 1.000 Kva 210.Gambar lokasi Perletakan Genset untuk pengadaanmesin genset/generator rumah sakit umum daerahkabupaten bekasi T.A 20131 (Satu) berkas 211.Dokumen rencana anggaran biaya pengadaan mesingenset/generator rumah sakit umum daerah bekasi T.A20131 (Satu) berkas 212.Dokumen Bill of Quantity pengadaan mesingenset/generator rumah
Register : 29-07-2020 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 416/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. Houston Steel International
Tergugat:
1.David Adrian Siqueiros
2.PT. Pentastra PasificPacific Invest
3.PT. Pentastra Pacific Invest
Turut Tergugat:
2.Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bekasi Cq. Ika Dwi Susanti, S.H., M.Kn
3.Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kantor Pertanahan Nasional Kota Bekasi
4.PPAT Ika Dwi Susanti, S.H., M.Kn.
5.Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c.q. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Jawa Barat c.q. Kantor Pertanahan Nasional Kota Bekasi
198130
  • Tergugat Il merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan pada tahun2020 dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan hukum NegaraRepublik Indonesia.Tergugat II merupakan bagian dari grup perusahaan ChongQing yangberkantor pusat di Chongging, China, dan oleh karenanya merupakanHal. 38 dari 79 Hal. Putusan Nomor 416/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst.perusahaan yang terafiliasi dengan ChongQing ZhuoShang Mechanical andElectrical Equipment Corporation ("ChongQing)..
Putus : 05-06-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 06/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 5 Juni 2015 — - Dr. TRIYANTO S. BIALANGI, M.Kes
10725
  • legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.kkk. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    AddendumI untuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untukPT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    untuk PT Sani Tiara Prima.jij. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untukPT Sani Tiara Prima.kkk.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
Putus : 05-06-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 02/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 5 Juni 2015 — - EDDY REFRIANDY, S.KM.,M.AP
16439
  • legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.w. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    IIIuntuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasiandan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (AddendumIV) berupa alat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasiandan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (AddendumV) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    Addendum III untuk PT SaniTiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian danAlkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007,perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupaalat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian danAlkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihalPerluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari RitterConcept Gmbh Germany dan Chongging
    III untuk PT SaniTiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian danAlkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007,perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupaalat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian danAlkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihalPerluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari RitterConcept Gmbh Germany dan Chongging
    AddendumIl untuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasiandan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (AddendumIV) berupa alat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasiandan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (AddendumV) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
Putus : 05-06-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 5 Juni 2015 — - Dr. RONO ADAM, M.Kes
13018
  • III untuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untukPT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    AddendumI untuk PT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untukPT Sani Tiara Prima.2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
    AddendumIl untuk PT Sani Tiara Prima; 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untukPT Sani Tiara Prima; 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkesdengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal PerluasanKeagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging
Putus : 21-11-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Tanggal 21 Nopember 2017 — - HERWIANTO MUCHTAR, S.Si, Apt, M.BA
177539
  • surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.1498, tanggal 04 Oktober 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum IV) berupa alat Control X IV untuk PT Sani Tiara Prima.x. 2 (dua) lembar legalisir surat Depkes RI Dirjend Bina Kefarmasian dan Alkes dengan nomor: YF.05.03.V.A.595, tanggal 12 Maret 2007, perihal Perluasan Keagenan Izin Penyalur Alkes (Addendum V) dari Ritter Concept Gmbh Germany dan Chongging