Ditemukan 3 data
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
CAECILIA CHRISMI
15 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa CAECILIA CHRISMI seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan : BERJUALAN KELAPA DI TROTOAR sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
- Menghukum Terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan
Penyidik Atas Kuasa PU:
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
CAECILIA CHRISMI
63 — 12
SITORUS (istri terdakwa) "ma In aku keluar duluya" dijawab "ya Pa, jangan lama dan pulangnya bawain aku makanan ya"selanjutnya terdakwa keluar dan pada saat menghidupkan sepeda motor,terdakwa melihat korban JUMARDIN LAHAGU (ALM) duduk di teras rumahdan berkata "Ayo Din, kita beli rokok sekalian jalanyalan kita" setibanya diwarung terdakwa pun membeli rokok Djisamsoe, saat hendak kembali korbanberkata kepada terdakwa "om sekalianlah beli minuman kita", lalu terdakwamenelpon istrinya saksi RUSLAN CHRISMI
Gstselanjutnya terdakwa keluar dan pada saat menghidupkan sepeda motor,terdakwa melihat korban JUMARDIN LAHAGU (ALM) duduk di teras rumahdan berkata "Ayo Din, kita beli rokok sekalian jalanyalan kita" setibanya diwarung terdakwa pun membeli rokok Djisamsoe, saat hendak kembali korbanberkata kepada terdakwa "om sekalianlah beli minuman kita", lalu terdakwamenelpon istrinya saksi RUSLAN CHRISMI RENOVA dengan berkata "Apayang mau ku beli untukmu" dan dijawab "Belilah nasi atau mie goreng"kemudian terdakwa
20 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (BOEDIJONO BIN NOYOHARTONO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ENDANG CHRISMI RAHAYU BINTI MARGONO) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara