Ditemukan 2 data
NICCO PUTRI SANJAYA CHUA
18 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 290/PPN/KI-CS-BTM/2007, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada tanggal 18 Juni 2007, atas nama NICCO PUTRI SANJAYA CHUA, semula bernama NICCO PUTRI SANJAYA CHUA diubah menjadi NICOLE PUTRI SANJAYA CHUA;
3.
Dwi Suryanti
21 — 0
Dua Ratus Empatpuluh Satu, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, tanggal 2 November 1991, atas nama DWI SURYANTI, semula bernama DWI SURYANTI menjadi CELESTE CHUA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil paling lambat