Ditemukan 4 data
KOZAR KERTYASA, SH
Terdakwa:
M.BASRI Als CIBOY Bin TABRANI
27 — 11
Mengadili :
- Menyatakan terdakwa M.BASRI Als CIBOY Bin TABRANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
KOZAR KERTYASA, SH
Terdakwa:
M.BASRI Als CIBOY Bin TABRANIPUTUSANNomor : 525 / Pid.Sus / 2018 / PN.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : M.BASRI Als CIBOY Bin TABRANI;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tgl.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa M.BASRI Alias CIBOY BinTABRANI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam)bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahSupaya terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan pidana penjara;.
BASRIals CIBOY Bin TABRANI, selanjutnya Kami lakukan penggeledahan terhadapbadan / pakaiannya dan mendapati barang bukti berupa 5 (lima) bungkusplastik klip beninng masingmasing didalamnya terdapat plastik klip beningberisi shabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibungkus lakban warnahitam disimpan didalam pitta bandi warna pink, lalu saya menanyakankepemilikan barang bukti tersebut, dan saudara M.
BASRI als CIBOY BinTABRANI mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya,setelah itu barang bukti dan saudara M.
BASRI als CIBOY Bin TABRANI mengakui bahwa barangbukti narkotika tersebut adalah miliknya, setelah itu barang bukti dan saudaraM. BASRI als CIBOY Bin TABRANI dibawa ke Polres Kota Depok untukpengusutan lebih lanjut; Bahwa saksi dan tim telah mendapatkan informasi dari masyarakat;hal 7 dari 14 Putusan Nomor:525/Pid. Sus/2018/PN.
GINA MARIANA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HERMAWANSYAH Als CIBOY Bin SAIFUL YANI
49 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Hermawansyah Als Ciboy Bin Saiful Yani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( Delapan ) tahun dan denda sebesar
Penuntut Umum:
GINA MARIANA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HERMAWANSYAH Als CIBOY Bin SAIFUL YANINama lengkap : Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin SaifulYani2. Tempat lahir : Balikpapan3. Umur/Tanggal lahir : 29/25 Oktober 19894. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Gunung Empat Rt. 20 No. 23 Kel. MargoMulyo Kec. Balikpapan Barat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PelajarTerdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 1 September 2018 sampai dengan tanggal 20September 2018Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 September2018 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:3.
Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal31 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 29 November 2018Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal30 November 2018 sampai dengan tanggal 29 Desember 2018Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:5.
Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Desember 2018 sampai dengantanggal 11 Januari 2019Terdakwa Muhammad Hermawansyah als Ciboy Bin Saiful Yani ditahan dalamtahanan rutan oleh:7.
Saksi faisalbersama Tim Sat Resnarkoba Polres Balikpapan mengamankan danmenggeledah terdakwa MUHAMMAD HERMAWANSYAH Als CIBOY danditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket sabu dalam kemasan plastikbening di dalam kotak rokok marlboro warna merah yang terdakwaMUHAMMAD HERMAWANSYAH Als CIBOY simpan di saku sebelah kiricelana panjang Jeans warna krem bertuliskan SPYDERBILT yang manamenurut pengakuan terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari seorangyang tidak di kenal namanya di pinggir jalan di daerah
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
EKIH WIJAYA ALS CIBOY BIN MULYADI
34 — 12
- Menyatakan Terdakwa EKIH WIJAYA Als CIBOY Bin MULYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKIH WIJAYA Als CIBOY Bin MULYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam bulan Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
,MH
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
EKIH WIJAYA ALS CIBOY BIN MULYADI
ARLYA NOVIANA ADAM,SH
Terdakwa:
RANJA ARI SAPUTRA Alias ARI Bin ZAINAL HAMZAH
50 — 23
setidaktidaknya dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Curup, dengan Terang terangan dandengan tenaga Bersama sama menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang yang mengakibatkan luka berat Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas ketika saksi korban DENIAPRIANSYAH ALIAS DENI BIN ISKANDAR (ALM) bersama sama denganteman saksi korban yakni saksi DIANA PUTRI UTAMI ALIAS DIANA BINTIBUDI YULIUS dan saksi CINDI PRATIWI ALIAS CINDI ALIAS CIBOY
Rejang Lebong sekira pukul 00.30 wib dan setelah itu saksikorban bersama dengan saksi DIANA PUTRI UTAMI ALIAS DIANA BINTIBUDI YULIUS dan saksi CINDI PRATIWI ALIAS CINDI ALIAS CIBOY BINTILUKMAN (ALM) pergi untuk kumpul atau nongkrong di Lapangan SetiaNegara Kec. Curup Kab. Rejang Lebong, Pada saat saksi korban sedangnongkrong tersebut lewat terdakwa bersama sama dengan ANDI (BELUMTERTANGKAP) dan memanggil saksi DIANA PUTRI UTAMI ALIAS DIANABINT!
atau setidaktidaknya dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Curup, dengan Terang terangan dandengan tenaga Bersama sama menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang yang mengakibatkan luka luka Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas ketika saksi korban DENIAPRIANSYAH ALIAS DENI BIN ISKANDAR (ALM) bersama sama denganteman saksi korban yakni saksi DIANA PUTRI UTAMI ALIAS DIANA BINTIBUDI YULIUS dan saksi CINDI PRATIWI ALIAS CINDI ALIAS CIBOY