Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN REMBANG Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Rbg
Tanggal 6 April 2023 — Pemohon:
Fitri Awidyaningrum
5411
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah orang tua (ibu kandung) dan sekaligus sebagai wali dari kedua anak Pemohon yang belum dewasa bernama CIFIDI KURNIA PUTIKA, Perempuan, Lahir di Rembang, pada tanggal 30 Juli 2008, umur 15 tahun dan CINCI DIFTRIAYU KURILA, perempuan, lahir di Rembang pada tanggal 4 Januari 2012, umur 11 tahun;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk