Ditemukan 4 data
26 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAHYU HERMAWAN alias CIMIX bin SUGIYO (alm)
59 — 5
Cimix IV, dan ketikamenjelang selesai bekerja terdakwa dengan menggunakan sebuah gerindra (alat pemotongbesi) warna kuning merk Dewalt milik PT.
Nurcahyo yang saat itu sedang patroli kemudian langsung saksiamankan berikut alat yang digunakan untuk mencuri dan pipa besi hasil curiannyaselanjutnya saksi bawa ke polsek Jenu ;e Bahwa pipa besi panjang (satu) meter ukuran 3 dim yang dicuri oleh terdakwa bukanbarang bekas dan pipa besi tersebut masih baik dan akan digunakan atau mau dipasangpada proyek PLTU oleh PT Cimix IV ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Cimix IV mengalami kerugian sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;e Bahwa bahwa
dan saksi Sergius yang saat itu sedang patroli kemudian langsung saksiamankan berikut alat yang digunakan untuk mencuri dan pipa besi hasil curiannyaselanjutnya saksi bawa ke polsek Jenu ;Bahwa pipa besi panjang (satu) meter ukuran 3 dim yang dicuri oleh terdakwa bukanbarang bekas dan pipa besi tersebut masih baik dan akan digunakan atau mau dipasangpada proyek PLTU oleh PT Cimix IV ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Cimix IV mengalami kerugian sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;Bahwa
IV, terdakwamelakukan pencurian terhadap barang berupa 1 (satu) meter pipa besi ukuran 3 dim miliPT Cimix IV ;Bahwa terdakwa sendirian saat melakukan pencurian terhadap barang berupa (satu)meter pipa besi ukuran 3 dim milik PT Cimix IV ;Bahwa terdakwa menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian pipa besi panjang1 (satu) meter ukuran 3 dim lokasi proyek saat waktunya pulang kerja terdakwamengambil/mencuri pipa besi panjang 1 (satu) meter ukuran 3 dim yang ada di tempatkerja terdakwa kemudian
IV, terdakwamelakukan pencurian terhadap barang berupa 1 (satu) meter pipa besi ukuran 3 dim miliPT Cimix IV ;e Bahwa terdakwa sendirian saat melakukan pencurian terhadap barang berupa (satu)meter pipa besi ukuran 3 dim milik PT Cimix IV ;e Bahwa terdakwa menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian pipa besi panjang1 (satu) meter ukuran 3 dim lokasi proyek saat waktunya pulang kerja terdakwamengambil/mencuri pipa besi panjang (satu) meter ukuran 3 dim yang ada di tempatkerja terdakwa kemudian
Terdakwa:
WAHYU HERMAWAN als CIMIX bin SUGIYO
26 — 21
- Menyatakan Terdakwa Wahyu Hermawan Alias Cimix Bin Sugiyo (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual , menjual , membeli , menerima , menjadi perantara dalam jual beli ,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar
MH
Terdakwa:
WAHYU HERMAWAN als CIMIX bin SUGIYO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Sri Ambar Prasongko, SH. MH
23 — 19
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WAHYU HERMAWAN als CIMIX bin SUGIYO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Sri Ambar Prasongko, SH. MH