Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ERWIN ALIAS CIMMING BIN MANSUR
45 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ERWIN Als CIMMING Bin MANSUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
ERWIN ALIAS CIMMING BIN MANSUR
96 — 25
puluh dua rupiah);Bahwa Tergugat melakukan penagihan di Swalayan Grand Hero sebesarRp 651.480.169, Swalayan Bumi Nyiur Swalayan dan Swalayan KelapaAngrek sebesar Rp 93.436.108, dengan Total Rp 2.128.667.792,Bahwa Tergugat melakukan penagihan diswalayan tersebut sekitartanggal 17 dan tanggal 18 November 2014;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan pertama kalinya Tergugatmelakukan perbuatan tersebut tetapi perbuatan tersebut ketahuansetelah tanggal 19 November 2014;Bahwa Saksi mengetahui setelah saudari CIMMING