Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2017 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 30/Pdt.P/2017/PN.Kpn
Tanggal 24 Januari 2017 — SAMADI
220
  • Menyatakan bahwa pembetulan nama pemohon didalam akta kelahiran anak pemohon tersebut Nomor 3507.AL.2010.027707 atas nama JESSICA CLARENTYA SAMADI lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2008 anak ketiga perempuan dari suami isteri SAMADI AL. HADI SEPUTRO dan RIFKA SUHARLIK dibetulkan menjadi atas nama JESSICA CLARENTYA SAMADI lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2008 anak ketiga perempuan dari suami isteri SAMADI dan RIFKA SUHARLIK ;3.
Register : 09-11-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1067/Pdt.P/2016/PA.KAB.MLG
Tanggal 23 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Jesica Clarentya Samadi Umur 8 Tahun3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Krembangan Kota Surabayadengan nomor : tanggal 06 Februari 1983;4.