Ditemukan 2 data
22 — 0
Menyatakan bahwa pembetulan nama pemohon didalam akta kelahiran anak pemohon tersebut Nomor 3507.AL.2010.027707 atas nama JESSICA CLARENTYA SAMADI lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2008 anak ketiga perempuan dari suami isteri SAMADI AL. HADI SEPUTRO dan RIFKA SUHARLIK dibetulkan menjadi atas nama JESSICA CLARENTYA SAMADI lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2008 anak ketiga perempuan dari suami isteri SAMADI dan RIFKA SUHARLIK ;3.
12 — 5
Jesica Clarentya Samadi Umur 8 Tahun3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Krembangan Kota Surabayadengan nomor : tanggal 06 Februari 1983;4.