Ditemukan 1 data
RAINHARD CLEMEND SAMUEL LIANDO
14 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Untuk menambahkan Marga pada Paspor Pemohon dari RAINHARD CLEMEND SAMUEL menjadi RAINHARD CLEMEND SAMUEL LIANDO ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
RAINHARD CLEMEND SAMUEL LIANDO