Ditemukan 2 data
62 — 0
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda lipat merk Copico ; ------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda anak kecil warna merah ; ----------------------------------- 1 (satu) unit buah tabung gas ukuran 3 Kg ; ------------------------------------- Beras 10 Kg ; --------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) buah helm ; ---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah radio tape
22 — 12
ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Nopember 2105 pada saatsedang dudukduduk di trotoar didepan Apartemen Margonda Raya; Bahwa saudari Dewi (DPO) telah menyerahkan uang kepada Terdakwa sejumlahRp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) yang mana uang tersebut untuk membeli shabu;e Bahwa pada saat memesan shabu lalu Terdakwa menghubungi saudara Adnan (DPO); Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sedang memnguasai barang bukti berupa 1satu) klip plastik bening berisi shabu dibungkus bekas plastik permen copico