Ditemukan 3 data
CAROL JHON PAUL PELEALU
8 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan menurut Hukum dan Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Minahasa untuk mencatatkan perkawinan antara CAROL JHON PAUL PELEALU dengan CHRISTIN CORUA yang telah menikah secara sah dihadapan pemuka agama Katholik pada tanggal 24 Juni 2010 dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tondano untuk mengirimkan salinan penetapan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk menerbitkan Kutipan akta perkawinan antara CAROL JHON PAUL PELEALU dengan CHRISTIN CORUA tersebut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
10 — 1
Yunus Corua);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
62 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Eliander Dantji;Kaiin Surianata;Adeline Karundeng Lengkong;Soekamto;Hein Eduard Corua;Basuki Reso;Conrad Siagian;Frederik Otto Tumbel;Willem Oley Tombeg;Habil Atje;Dr. Seri Condar Nainggolan;Soemarmi Marjono; danEphaphroditus Laurencius Pohan.Sedangkan susunan Badan Pengurus adalah sebagai berikut :Ketua : Raden Soemarto DibjopranotoWakil Ketua : Kaiin SurianataPenulis : SoekamtoPenulis II : Raden Rochadi Soeradi WirjoprawiroBendahara : Adeline Karundeng LengkongPembantu : 1. Basuki Reso2.