Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN BARRU Nomor 96/Pid.B/2021/PN Bar
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.HUSNUN ARIF, SH
2.CATUR HIDAYAT PUTRA
Terdakwa:
YAN CRESTYANTO PAEMBONAN Anak dari YOHANIS BOYONG BP
10514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YAN CRESTYANTO PAEMBONAN ANAK DARI YOHANIS BOYONG BP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    1.HUSNUN ARIF, SH
    2.CATUR HIDAYAT PUTRA
    Terdakwa:
    YAN CRESTYANTO PAEMBONAN Anak dari YOHANIS BOYONG BP