Ditemukan 10 data
46 — 22
SUHIRMAN alias CUKENG ,DKK
P U T USS A NNO. 26/Pid.B/2012/PN.PRADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Praya yang mengadili perkaraperkaraPidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaradenganTerdakwa :9 22 o ono ona nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nee1) Nama Lengkap : SUHIRMAN alias CUKENG ;Tempat Lahir : Setiling;Umur/Tanggal Lahir : 28 Tahun/ tahun 1983 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun
Setiling, Kecamatan BatukliangUtara, Kabupaten Lombok Tengah;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh ;Pendidikan I(II) Nama Lengkap : SUKUR alias AMAQ SUHIRMAN ;Tempat Lahir : Sukadana ;Umur/Tanggal Lahir : 45 Tahun/ Tahun 1996 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Setiling, Kecamatan BatukliangUtara, Kabupaten Lombok Tengah ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh ;Pendidikan ITerdakwa di Tahan Oleh ;Terdakwa SUHIRMAN alias CUKENG:1.
seluruh lampirannya yang berkaitandengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan ParaOe iTelah mendengar Pembacaan Visum Et Refertum No. 445/671 /RSUDP12011, tanggal 25 DesemberTelah memperhatikan dan meneliti barang bukti yang di ajukandi Persidangan) 722222Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan ParaTerdakwa ke persidangan dengan dakwaan No.Reg.Perkara : PDM05/PRAYA/02.2012, yang isinya sebagai berikut :KESATU 7 222 nnn nenBahwa mereka Terdakwa SUHIRMAN Alias CUKENG
Menyatakan Terdakwa SUHIRMAN Alias CUKENG dan TerdakwaIl SUKUR Alias AMAQ SUHIRMAN bersalah melakukan tindakpidana "Pengeroyokan" sebagaimana diatur dalam Pasal 170Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa SUHIRMAN AliasCUKENG dan Terdakwa II SUKUR Alias AMAQ SUHIRMAN denganpidana penjara masingmasing selama (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama para Terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah agar para Terdakwatetap ditahan ;3.
SUHIRMAN alias CUKENG dan Terdakwa IISUKUR alias AMAQ SUHIRMAN, yang pada pokoknya menyatakanbahwa hanya Terdakwa yang menebas dan Menusuk Saksi korbanSUKARDIMAN alias JONI sedangkan Terdakwa II SUKUR aliAs AMAQSUHIRMAN ada disana hanya untuk memisahkan keributan antaraTerdakwa .
Terdakwa:
MUHAMMAD AMIRUDIN ALS CUKENG BIN HALID
19 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMUHAMMAD AMIRUDIN aliasCUKENG bin alm.HALIDterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum membeli danmenjual Narkotika Golongan I bukan tanamansebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun dan
Terdakwa:
MUHAMMAD AMIRUDIN ALS CUKENG BIN HALID
67 — 16
Ill Kelurahan Tanjungbalai Kota KecamatanTanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai hingga goyang dan setelah ituterdakwa bersama massa menggoyang pintu besi warna merah tersebutsampai rusak sehingga terbuka pintu pagar besi tersebut setelah ituterdakwa bersama massa masuk kedalam halaman Vihara Huat Cu Kenglalu terdakwa mengambil batu pecahan beton dan melemparkan batutersebut ke lantai Vihara Huat Cu Keng Vihara Huat Cu Keng bersamaanmassa melempari pintu serta menghancurkan lampion Vihara Huat CuKeng
lalu terdakwa berkata apa lagi woiii dan setelah itu terdakwabersama massa mendatangi pintu depan Vihara Huat Cu Keng lalu salahseorang massa mengangkat terdakwa untuk mencapai pamlet atau plangVihara Huat Cu Keng agar bisa diturunkan namun terdakwa tidak berhasilmenurunkannya dan setelah itu massa mendobrak pintu Vihara Huat CuKeng dengan menendang serta mendorong dengan menggunakan pagarmerah besi serta memukul dengan menggunakan batu, setelah pintuterbuka selanjutnya terdakwa bersama massa masuk
adalah deangan cara masuk kedalam Vihara dengan caramendorong pintu pagar viahara terbuka selanjutnya pelaku yangberkumlah kurang lebih 200 orang langsung meempari barangbarangtersebut dengan menggunakan batu bata dan kayu yang mengakibatkanbarangbarang tersebut rusak;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 450/Pid.B/2016/PNTjbBahwa sewaktu terjadi pengrusakan di viahara huat Cukeng saksi beradadidepan viahara Huta Cukeng sedang menyapu dan mempel lantaiviahara, dan saksi melihat kejadian pengrusakan di
vihara Huat Cukeng;Bahwa akibat pengrusakan dan pembakaran di Vihara Huat Cu Kengtersebut adalah pintu pagar Vihara Huat Cukeng tersebut rusak sehinggatidak bisa digunakan lagi, dan barangbarang yang ada didalam viaharaHuat Cu Keng tersebut rusak;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;2.
salah seorang massa yang melakukanHalaman 10 dari 22 Putusan Nomor 450/Pid.B/2016/PNTjbpembakaran Vihara Huat Cu Keng tersebut;Bahwa sewaktu terjadinya pembakaran dan pengrusakan Vihara Huat CuKeng tersebut, saksi berada di rumahnya dan takut jadi sasaran amukmassa, kemudian besok paginya sekitar pukul 08.00 wib saksi keluar darirumah dan saksi melihat Vihara Huat Cu Keng sudah rusak dan saksilihat ada bekas terbakar;Bahwa akibat kejadian pembakaran dan pengrusakan Vihara Huat CuKeng tersebut pagar
16 — 8
GINTING bersama saksi ARIASIMANJUNTAK dan saksi SUHARDIMAN yang mengaku anggota PolsekPadang Tualang kemudian terdakwa menjatukan bungkusan kecil Narkotikayang terdakwa pegang tersebut ketanah, lalu oleh pihak kepolisianmengambilnya dan kemudian menanyakan kepada terdakwa dari manaterdakwa memperoleh Narkotika tersebut, dan terdakwa jujur dengan terusterang bahwa Narkotika shabushabu tersebut terdakwa beli dari temanterdakwa CUKENG.
GINTING bersama saksi ARIASIMANJUNTAK dan saksi SUHARDIMAN yang mengaku anggota PolsekPadang Tualang kemudian terdakwa menjatuhkan bungkusan kecil Narkotikayang terdakwa pegang tersebut ketanah, lalu oleh pihak kepolisianmengambilnya dan kemudian menanyakan kepada terdakwa dari manaterdakwa memperoleh Narkotika tersebut, dan terdakwa jujur dengan terusterang bahwa Narkotika shabushabu tersebut terdakwa beli dari temanterdakwa CUKENG.
Langkatsewaktu terdakwa sedang mengendarai sepeda motor, datanglah anggotaPolri yang menyetop terdakwa, kemudian karena terdakwa takut, terdakwalalu membuang 1 (satu) bungkusan plastik kecil yang berisikan 1 (satu)paket kecil sabu, kemudian Polisi menangkap terdakwa;Bahwa barang bukti yang ditemukan sewaktu terdakwa ditangkap adalah 1(satu) bungkusan paket kecil narkotika jenis sabu;Bahwa paket sabu tersebut terdakwa peroleh dengan cara membelikepada saudara Cukeng seharga Rp. 100.000, (seratus ribu
Langkat sewaktuterdakwa sedang mengendarai sepeda motor, datang anggota Polri yangmenyetop terdakwa, kemudian karena terdakwa takut, terdakwa lalu membuang1 (satu) bungkusan plastik kecil yang berisikan 1 (satu) paket kecil sabu,kemudian Polisi menangkap terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti yang ditemukan sewaktu terdakwaditangkap adalah 1 (satu) bungkusan paket kecil narkotika jenis sabu;Menimbang, bahwa paket sabu tersebut terdakwa peroleh dengan caramembeli kepada saudara Cukeng seharga Rp.
41 — 16
Pid.B/2016/PN Tjbtangan Kirinya untuk mengajak massa mendekat ke pintu besi Vihara,mendengar ajakan itu massa pun mendekati pintu besi Vihara, kemudianTerdakwa turun dari meja, selanjutnya Terdakwa bersama massa mendobrakpintu besi Vihara Huat Cu Keng tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buahpintu pagar besi warna merah yang sudah dirusak massa secara ber ulangulang, sambil Terdakwa mengucapkan katakata Oy, oy, oy dengan maksudagar massa bertambah semangat untuk mendobrak pintu besi Vihara Huat CuKeng
dari 22 Putusan Nomor 460/Pid.B/2016/PN TjbKelurahan Tanjung Balai Kota , Kecamatan Tanjung Balai Selatan, KotaTanjung Balai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk didalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai yangberwenang mengadilinya, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan dengan sengaja dan melawanhukum merusak, membuat tidak terpakai atau menghilangkan sesuatubarang yang seluruhnya atau sebahagian adalah milik Vihara Huat CuKeng
Terdakwa melambaikantangan Kkirinya untuk mengajak massa mendekat ke pintu besi Vihara,mendengar ajakan itu massa pun mendekati pintu besi Vihara, kemudianTerdakwa turun dari meja, selanjutnya Terdakwa bersama massa mendobrakpintu besi Vihara Huat Cu Keng tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buahpintu pagar besi warna merah yang sudah dirusak massa secara ber ulangulang sambil Terdakwa mengucapkan katakata Oy, oy, oy dengan maksudagar massa bertambah semangat untuk mendobrak pintu besi Vihara Huat Cukeng
JuandaLingkungan Ill Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan TanjungbalaiSelatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pengrusakan di Vihara Huat CuKeng;Bahwa saat pengrusakan Vihara tersebut, waktu itu Saksi yang jagamalam sedang menyapu dan mengepel lantai Vihara Huat Cu Keng, tibatiba Saksi mendengar suara orang ramairamai (massa) diluar Viharadatang memberitahukan kepada Saksi sambil berkata Pak wn keluar, adamassa ramairamai menuju Vihara, dan Saksi jawab Ah ndak apaapaitu, kemudian Saksi melihat massa
JuandaLingkungan Ill Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan TanjungbalaiSelatan, Kota Tanjungbalai, Terdakwa ikut memprovokasi massa yangberjumlah + 300 (tiga ratus) orang untuk masuk ke dalam Vihara Huat CuKeng dengan mengatakan Ayoayo, kuatkuat, masukmasuk dalamkasus kerusuhan di Vihara Huat Cu Keng, dan kemudian Terdakwa ikutmelakukan kekerasan terhadap barangbarang milik Vihara Huat Cu Kengdengan cara mendorong pagar dan pintu Vihara Huat Cu keng;Bahwa saat kejadian pengrusakan Vihara Huat Cu
34 — 9
sesampainya di Simpang Jalan Juanda Terdakwa dan saudara KIKI melihat adakerumunan orang dan pada saat itu jalanan dalam keadan macet, kemudianTerdakwa bersama KIKI masuk ke jalan Juanda dan melihat kumpulan massa(sekira 200 orang) berkumpul di Vihara Huat Cu Keng yang terletak di jalanJuanda Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Tanjung Balai Selatan KotaTanjung Balai, melihat hal tersebut Terdakwa dan KIKI pun turun dari sepedamotor dan langsung bergabung dengan massa untuk melempari Vihara Huat CuKeng
KIKI melihat adakerumunan orang dan pada saat itu jalanan dalam keadan macet, kemudianTerdakwa bersama KIKI masuk ke jalan Juanda dan melihat kumpulan massa(sekira 200 orang) berkumpul di Vihara Huat Cu Keng yang terletak di jalanJuanda Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kotatanjung Balai, melihat hal tersebut Terdakwa dan KIKI pun turun dari sepedaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 463/Pid.B/2016/PN Tjbmotor dan langsung bergabung dengan massa untuk melempari Vihara Huat CuKeng
JuandaLingkungan Ill Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan TanjungbalaiSelatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pengrusakan di Vihara Huat CuKeng; Bahwa saat pengrusakan Vihara tersebut, waktu itu Saksi yang jagamalam sedang menyapu dan mengepel lantai Vihara Huat Cu Keng, tibaHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 463/Pid.B/2016/PN Tjbtiba Saksi mendengar suara orang ramairamai (massa) diluar Viharadatang memberitahukan kepada Saksi sambil berkata Pak wn keluar, adamassa ramairamai menuju Vihara, dan Saksi
mendatangi Mesjid di jalanKarya menyuruh untuk mengecilkan suara adzan, dan Saksimengetahuinya, karena sebelum kejadian pengrusakan dan pembakaranVihara, awalnya Meliana dibawa warga ke kantor Lurah, Kemudian wargamembawanya ke Kantor Polsek Tanjungbalai Selatan;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 463/Pid.B/2016/PN TjbBahwa sewakitu) melakukan pelemparan Vihara, tidak ada yangmemerintahkannya, dimana massa mendobrak pagar hanya spontanitassaja;Bahwa benar ini adalah fotofoto sewaktu kejadian di Vihara Huat CuKeng
12 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hendra Suryalie bin Le Cukeng) kepada Penggugat (Ratih Puspitasari binti R. Sunarto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu Rupiah);
40 — 12
JuandaLingkungan Ill Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan TanjungbalaiSelatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pengrusakan di Vihara Huat CuKeng;Bahwa saat pengrusakan Vihara tersebut, waktu itu Saksi yang jagamalam sedang menyapu dan mengepel lantai Vihara Huat Cu Keng, tibatiba Saksi mendengar suara orang ramairamai (massa) diluar Viharadatang memberitahukan kepada Saksi sambil berkata Pak wn keluar, adamassa ramairamai menuju Vihara, dan Saksi jawab Ah ndak apaapaitu, kemudian Saksi melihat massa
adaseorang Tionghoa yang bernama Meliana yang mendatangi Mesjid di jalanKarya menyuruh untuk mengecilkan suara adzan, dan Saksimengetahuinya, karena sebelum kejadian pengrusakan dan pembakaranVihara, awalnya Meliana dibawa warga ke kantor Lurah, kKemudian wargamembawanya ke Kantor Polsek Tanjungbalai Selatan;Bahwa sewaktu massa melakukan pelemparan Vihara, tidak ada yangmemerintahkannya, dimana massa mendobrak pagar hanya spontanitassaja;Bahwa benar ini adalah fotofoto sewaktu kejadian di Vihara Huat CuKeng
MAHESTI CAHYA ALIM, SH
Terdakwa:
1.DENNY KUSBIANTORO ALS DENI AK BONDET SUBIANTORO
2.EKO HADI PRIYANTO ALS EKO AK SUHADI
3.YUDHI WIRADI SANTOSO ALS YUDI AK SUGENG SANTOSO
4.DEWA PUTU SUARSANA ALS DEWA ALS CUKENG
20 — 9
DEWA PUTU SUARSANA Alias DEWA Alias CUKENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (Sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
MAHESTI CAHYA ALIM, SH
Terdakwa:
1.DENNY KUSBIANTORO ALS DENI AK BONDET SUBIANTORO
2.EKO HADI PRIYANTO ALS EKO AK SUHADI
3.YUDHI WIRADI SANTOSO ALS YUDI AK SUGENG SANTOSO
4.DEWA PUTU SUARSANA ALS DEWA ALS CUKENG
51 — 20
massa melakukan pelemparandengan menggunakan batu ke arah Vihara Huat Cu Keng lalu menggoyangpintu pagar hingga lepas dan dengan menggunakan pintu pagar tersebutmassa mendobrak pintu depan Vihara Huat Cu Keng dan setelah itu massamelakukan pembakaran terhadap barangbarang yang ada di dalam viharatersebut;Bahwa adapun maksud serta tujuan Terdakwa melakukan hal tersebutadalah untuk menambah semangat massa (masyarakat) yang ada di sekitarVihara Huat Cu Keng untuk melakukan pengrusakan di Vihara Huat CuKeng