Ditemukan 2 data
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
AGUS PRIYANTO Als CUPRUS Bin UNTUNG
57 — 4
- Menyatakan terdakwa Agus Priyanto alias Cuprus Bin Untung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
Disita Dan AGUS PRIYANTO Alias CUPRUS Bin UNTUNG;
- 1 (satu) Buah toples plastik yang digunakan untuk tempat menyimpan uang;
- 1 (satu) Buah DVD berisi rekaman data elektronik (video);
- 1 (satu) Lembar foto uang hasil penjualan bakso tanggal 20 maret 2019 diantaranya terdapat 2 (dua) Lembar uang seratus ribu dengan nomor seri PFG526290 dan MAL614956;
- 1 (satu) Lembar foto uang hasil penjualan bakso tanggal 20 maret 2019 diantaranya terdapat 1 (satu) Lembar uang lembaran
Penuntut Umum:
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
AGUS PRIYANTO Als CUPRUS Bin UNTUNG
BAGYO MULYONO SH
Terdakwa:
BUDIANTO SURYAWAN Alias BUDI Bin Alm SAMSI SURYAWAN
75 — 4
Cuprus (Daftar PencarianOrang), sesampai di Desa Bedesan dan bertemu Sdr. Cuprus lalu Terdakwamenyerahkan 2 (dua) paket shabu kepada Sdr. Cuprus, dan Sdr. Cuprusmenyerahkan uang sebanyak Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah)kepadaTerdakwa, dan Terdakwa segera pergi meninggalkan Sdr.
berada di ruang tamu; Bahwa 2 (dua) paket sabu diantar oleh Terdakwa ke Sdr Cuprus didaeran Bedesan Sidoharjo, Sdr Cuprus menyerahkan uang sebesarRp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dan Terdakwa menyerahkan 2 (dua) paketsabu ke Sdr Cuprus; Bahwa 1 (satu) paket sabu Terdakwa simpan di saku dan langsungmenuju Dusun Bedesan untuk bertemu Sdr Arie Susanto, setelah bertemudengan Sdr Arie Susanto Terdakwa memberikan 1 (Satu) plastik klip berisi sabuyang beratnya Terdakwa tidak tahu kepada Sdr Arie Susanto
meja yang berada di ruangtamu;Menimbang, bahwa 2 (dua) paket sabu diantar oleh Terdakwa ke Sdr Cuprus didaeran Bedesan Sidoharjo, Sdr Cuprus menyerahkan uang sebesar Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah) dan Terdakwa menyerahkan 2 (dua) paket sabu ke Sdr Cuprus;Halaman 27 dari 33, Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN WngMenimbang, bahwa 1 (satu) paket sabu Terdakwa simpan di Saku dan langsungmenuju Dusun Bedesan untuk bertemu Sdr Arie Susanto, setelah bertemu dengan SdrArie Susanto Terdakwa memberikan