Ditemukan 3 data
71 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 148 K/Pdt/2003.bahwa semula yang menjadi Kreditur dalam Perjanjian Jual beli Kreditdengan barang jaminan tersebut diatas adalah Tergugat Il, sebagaimanaternyata dari Surat Perjanjian Jual Beli Kredit No.018/KONT/CV.TAM/1995tertanggal 6 Maret 1995 ;bahwa kemudian karena sesuatu hal yang merupakan urusan danrahasia antara Tergugat dan II sendiri, maka dengan persetujuan Tergugat I,Tergugat Il mengalinkan barang jaminan tersebut kepada Penggugat,sebagaimana ternyata dari Surat Perjanjian Pengalinan
Barang Jaminan tanggal30 Nopember 1995 antara Tergugat Il selaku pihak pertama (yangmenyerahkan) dengan Penggugat selaku pihak kedua (yang menerima) dengandiketahui/disetujui oleh Tergugat selaku debitur (bukti P.1) ;bahwa berdasarkan perjanjian pengalinan barang jaminan tersebut, makaPenggugat menjadi pemilik barang jaminan dan segala hal dan kewajibanTergugat II selaku kreditur kepada Tergugat selaku debitur sebagaimana diaturdalam Surat Perjanjian Jual Beli Kredit No.018/KONT/CV.TAM/1995 tertanggal6
No. 148 K/Pdt/2003.pengurusan oleh Tergugat sesuai Surat Perjanjian Jual Beli KreditNo.018/KONT/CV.TAM/1995 tertanggal 6 Maret 1995 ;bahwa bersamaan dengan saat penandatanganan Surat PerjanjianPengalihan dan saat penyerahan barang jaminan tersebut, yaitu pada tanggal30 Nopember 1995, atas permintaan Tergugat maka Penggugat telahmenandatangani sebuah Surat Pernyataan yang isinya antara lain bahwaPenggugat bersedia untuk tunduk dan patuh kepada segala ketentuan yangdiatur dalam Surat Perjanjian Jual
Menyatakan hukum bahwa hak dan kewajiban dalam Surat Perjanjian JualBeli Kredit No.018/KONT/CV.TAM/1995 tertanggal 6 Maret 1995 telahberalin menjadi hak dan kewajiban Penggugat dan Tergugat selaku krediturdan debitur, dan Surat Perjanjian Jual Beli KreditNo.018/KONT/CV.TAM/1995 tertanggal 6 Maret 1995, 1 (satu) rangkapharus dipegang oleh Penggugat selaku kreditur ;6.
Menyatakan hukum bahwa Penggugat menunda pembayaran angsurankredit karena Tergugat belum menyerahkan Surat Perjanjian Kredit JualBeli No.018/KONT/CV.TAM/1995 tertanggal 6 Maret 1995 kepadaPenggugat ;8.
828 — 667
TambakberasAbadi Makmur (CV.TAM), Dukuhharum, pada tanggal 28Nopember 2016 (Foto copy sesuai asli); 69.Bukti PE12Bukti terima pembayaran Hotmix dari CV. TambakberasAbadi Makmur (CV.TAM), Mojoroto, pada tanggal 28Nopember 2016 (Foto copy sesuai asli); 70.Bukti PE13Bukti terima pembayaran Hotmix dari Bok. Musawir,Mojoagung, pada tanggal 29 Nopember 2016 (Foto copysesuai asli); 71.Bukti PE14Bukti terima pembayaran Hotmix dari Bok.
Terbanding/Terdakwa : SYAHRIAL, SH
379 — 59
- Surat Permohonan Pencairan Dana Nomor : 014.b/ CV.TAM/ UM/ 3/ 2018 tanggal 05 Maret 2018.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank SUMUT Cabang Binjai an. JUANDA PRASTOWO dengan nomor rekening 310.02.05.003838-7
- 1 (satu) berkas rekening koran CV. Citra Sandyha.
- Asli Surat Penawaran Harga Traffic Light Simpang Semayang Nomor : 013/TAM/10/17, Nomor : 011/TAM/10/17, Nomor : 012/TAM/10/17 tanggal 02 Oktober 2017.