Ditemukan 1322 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 507/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 31 Januari 2023 — Cyber Mineral Resources
10015
  • Cyber Mineral Resources
Register : 05-06-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 512/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Februari 2024 — CYBER TEKNOLOGI PUTRAWAN
Tergugat:
PT. FASILITAS TELEKOM NUSANTARA
4218
  • CYBER TEKNOLOGI PUTRAWAN
    Tergugat:
    PT. FASILITAS TELEKOM NUSANTARA
Register : 12-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 359/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 12 Juli 2023 — Cyber Mineral Resources
6539
  • Cyber Mineral Resources
Register : 27-12-2023 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 885/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat:
SINOHYDRO CORPORATION LIMITED
Tergugat:
PT CYBER MINERAL RESOURCES
188
  • Penggugat:
    SINOHYDRO CORPORATION LIMITED
    Tergugat:
    PT CYBER MINERAL RESOURCES
Register : 26-04-2019 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 378/Pdt.G/2016/PN.Tng
Tanggal 10 Oktober 2016 — Cyber Futures Turut Tergugat: Wilastri Ningsih
28464
  • Cyber FuturesTurut Tergugat:Wilastri Ningsih
    Cyber Futures telah melakukanPerjanjian Nasabah dengan Tergugat I, terkait dengan bidang usahayang dijalankan oleh PT. Cyber Futures sebagaimana tersebut diatas;. Bahwa Perjanjian Nasabah tersebut secara sah dan nyata dilakukanantara PT. Cyber Futures dalam hal ini diwakili oleh PT. Cyber Futuresdengan BRURY HERY PRAMONO, SE dengan TERGUGAT dalamsebuah Perjanjian Nasabah tertanggal 20 Juli 2012 yang dibuat diJakarta;.
    Cyber Futures yang diwakili olen BRURYHERY PRAMONO, SE., selaku Wakil Pialaang PT. Cyber Futures telahmenjelaskan secara detail terkait tentang bidang usaha, keuntunganserta factor resiko dari Nasabah yang melakukan usaha dibidangperdagangan emas berjangka melalui PT. Cyber Futures;.
    yaitu Yudhistira Novian Imanudin, DKK.13.BahwaPT Cyber Futures selaku Tergugat II dalam hal ini tidak mengenaldan tidak pernah melakukan kontrak Perjanjian Nasabah denganPenggugat;14.Bahwa PT Cyber Futures selaku Tergugat II sama sekali tidakmengetahuisumber dana dari Tergugat yang ditransaksikan melaluiSistem PerdaganganAlternative (SPA) yang dijalankan PT CyberFutures;15.Bahwa menjadi sangat tidak adil apanila kKemudian PT Cyber Futuresditarik menjadi pihak dalam perkara ini, padahal faktanya PT
    Cyber Future (bukti TI.7);. Fotocopy transferan ke rekaning BRI atas nama Joko Trimanto kerekening BRl atas nama Wilastri Ningsih pada tanggal 4 September 2012sebesar Rp. 26.100.000,( dua puluh enam juta seratus ribu rupiah)sebagai setoran ketiga kepada PT. Cyber (bukti TI. 8);hal 16 dari 24 halaman Put.No.378/Pdt.G/2016/PN.Tng.9. Fotocopy transferan dari rekening BRI atas nama PT. Cyber Futuretanggal 4 September 2012 sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh jutarupiah) sebagai seteron ke tida PT.
    Cyber Futures nomor ;439/BAPPEBTIV/SI/VIII/2004 tertanggal 6 Agustus 2004, bukti mana hanyamembuktikan legalitas Tergugat Il, demikian pula dari bukti T Il2 berupaSertifikat Keanggotaan PT. Cyber Futures sebagai Bursa Berjangka Jakartadan bukti T Il3 juga berupa Sertifikat Keanggotaan PT.
Register : 08-06-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 526/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Januari 2024 — Cyber Teknologi Putrawan
390
  • Cyber Teknologi Putrawan
Register : 03-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 320/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
TIA MASARI,SH.
Terdakwa:
SURIANA Als. CECE Anak dari LIM KIANG NYRAP
324259
  • Warnet Indotara Cyber menggunakan alamat akunFacebook terdakwa sebagai pemilik Warnet Indotara Cyber dengan namaMichellen dengan menggunakan alamat emailcantek.kyren8899@gmail.com dan Password bejanakehidupan!!
    punmasuk ke Meja sosial tersebut9) Setelah akun dari Pembeli dan akun dari Warnet Indotara Cyber tersebutduduk di Meja Sosial tersebut, salah satu dari akun pembeli ataupunakun Warnet Indotara Cyber mengklik pada icon akun tersebut untukmenambahkan pertemanan.
    dimainkan melaluiakun Pertemanan Facebook.Bahwa Nominal harga Chip yang dijual oleh Warnet Indotara Cyber adalahNominal terkecil sebesar 9 M chip berharga Rp.10.000, ( Sepuluh ibuRupiah ), dan kelipatannya, sedangkan untuk penjualan Chip kepada WarnetIndotara Cyber dengan harga 10 M Chip dibayar sebesar Rp.9.000,( Sembilan Ribu Rupiah ) Oleh Warnet Indotara Cyber dan kelipatannya.Bahwa terdakwa dalam menjalankan operasional penjualan dan pembelianChip Turn Poker Warnet Indotara Cyber menggunakan
    dibuka makakemudian Akun Warnet Indotara Cyber dan Akun penjual Masuk keAplikasi Turn Poker ;Setelah Aplikasi Turn Poker tersebut dibukakemudian Akun Penjual dan Akun Warnet Indotara Cyber masuk keRoom Jakarta di pilihan yang memang sudah tersedia di Aplikasitersebut;Setelah mengklik Room Jakarta kKemudian Akun Penjual danAkun Warnet Indotara Cyber mengklik room terkecil yaitu room 50/100yang memang sudah ada di tampilan; setelan masuk ke room tersebutAkun Penjual dan Akun Warnet Indotara Cyber
    Cyber menggunakan alamat akun Facebookterdakwa sebagai pemilik Warnet Indotara Cyber dengan nama Michellendengan menggunakan alamat email cantek.kyren8899@gmail.com danPassword bejanakehidupan!!
Register : 21-05-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 53/Pdt.G/2014/PN.Bgr
Tanggal 15 Desember 2014 — 1.ETI MULYATI , 2. RITA SUKMAWANGI, 3. ETI SURYATI, 4. ASEP SUTISNA, 5.AHMAD WARIS FADILLAH LAWAN 1. PT TRICIPTA INDONESIA, 2. ANDIYANTO HUSNA ARIFIANTO, 3.DODY FERRYANTO
16579
  • Menyatakan sah jual beli tanah antara :- Penggugat I dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok C2 No. 8 Type 39/72;- Penggugat II dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok B No. 1 dan Blok A No. 2 Type 130/210;- Penggugat III dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D1 No. 3A Type 39/72;- Penggugat IV dengan Tergugat I, II
    dan III atas tanah dan bangungan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 38 Type 39/72;- Penggugat V dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 40 Type 39/72;5.
    Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 6 tanggal 11 Juni 2010 yangditandatangani antara Penggugat II dengan Tergugat Ill selaku pengelolaperumahan Aglaonema Cyber Residence dan dibuat dihadapan TergugatIV;.
    Aglaonema Cyber Residence yang terletak diD3/40 Type 39/72 sejumlah Rp. 289.250.000, (dua ratus delapan puluhsembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ), dengan buktibukti antaralain :k.
    EtiMulyati, yang diberi tanda PI12;13.Fotocopy Surat tertanggal 12 Juni 2012 Nomor 1615A/KGS.1/HCLU/V1I/2012 dari Bank BTN Tbk yang ditujukan kepadaPaguyuban Warga Perumahan Aglaonema Cyber Residences,yang diberi tanda PI13 ;14.
    Menyatakan Tergugat I, II dan Ill telah ingkar janji (wanprestasi);4Menyatakan sah jual beli tanah antara :e Penggugat dengan Tergugat I, Il dan Ill atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok C2 No. 8 Type 39/72;e Penggugat Il dengan Tergugat I, Il dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok B No. 1 dan Blok A No. 2Type 130/210;e Penggugat Ill dengan Tergugat I, Il dan Ill atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok
    D1 No. 3A Type 39/72;e Penggugat IV dengan Tergugat I, Il dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 38 Type 39/72;e Penggugat V dengan Tergugat I, Il dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 40 Type 39/72;1.
Putus : 24-09-2012 — Upload : 28-06-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 206/ Pid.B/ 2012/ PN.SKG
Tanggal 24 September 2012 — Andi Irwan Setiawan bin Andi Asis
389
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) keping VCD hasil rekaman video CCTV toko cyber com, 1 (satu) unit tablet PC merk Samsung Galaxy Tab nomor seri 359262040056247 dikembalikan kepada pemilik Toko Cyber Com Sengkang, - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Revo warna merah silver hitam nopol DD 2261 QD, 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam dengan tulisan recks pada bagian depan, dan 1 (satu) pasang sandal merk velanro warna putih hitam, dikembalikan kepada Terdakwa 6.
    Tanasitolo Kab.Wajo tanpa sepengetahuan dengan pemilik toko Cyber Com (Kadir bin Hasan).
    Comjalan Andi Paggaru No. 41 Sengkang;= Bahwa akibat perbuatan terdakwa, toko Cyber com menderitakerugian sebanyak Rp. 7.000.000,;= Bahwa terdakwa hanya datang sendiri di Toko Cyber com;= Bahwa saksi mengenali barang bukti di persidangan;Page 5 of 9 Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya menerangkan : e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2012 sekitar pukul 16.30 wita bertempat ditoko Cyber Com jalan Andi Paggaru No. 41 Sengkang, Terdakwa telah
    mengambilseperangkat Samsung Tablet;e Bahwa Samsung Tablet tersebut milik Toko Cyber com;e Bahwa saat mengambil Samsung Tablet tersebut, Terdakwa tidak meminta ijin daripemilik atau karyawan Toko Cyber Com; e Bahwa Samsung Tablet tersebut rencananya Terdakwa gunakan untuk kepentinganpribadinya lalu terdakwa akan menjualnya;e Bahwa Terdakwa ke toko Cyber Com menggunakan sepeda motor dan pakaiansebagaimana dijadikan barang bukti dalam perkara ini;e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesalinya;na
    Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa, makadiperoleh faktafakta dipersidangan sebagai berikut;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2012 sekitar pukul 16.30 wita bertempat ditoko Cyber Com jalan Andi Paggaru No. 41 Sengkang, Terdakwa telah mengambilseperangkat Samsung Tablet;e Bahwa Samsung Tablet tersebut milik Toko Cyber com;e Bahwa saat mengambil Samsung Tablet tersebut, Terdakwa tidak meminta ijin daripemilik atau karyawan Toko Cyber Com; e Bahwa Samsung
    Tablet tersebut rencananya Terdakwa gunakan untuk kepentinganpribadinya lalu terdakwa akan menjualnya;e Bahwa Terdakwa ke toko Cyber Com menggunakan sepeda motor dan pakaiansebagaimana dijadikan barang bukti dalam perkara ini;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, toko Cyber com menderita kerugian sebanyak Rp.7.000.000, ; 222222 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nen nn nnne Bahwa terdakwa ditangkap dirumahnya oleh polisi berikut Samsung Tablet yangdiambilnya;e Bahwa antara pihak toko Cyber Com yang
Putus : 01-07-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 271/PID.B/2010/PN.DUM
Tanggal 1 Juli 2010 — 1. Taty Rohayati Binti Komar; 2. Sutisna, S.E. Bin Komar Selamat.
6623
  • pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara atas nama para terdakwa:Terdakwa I: 22 2220229 =Nama lengkap TATY ROHAYATI bintiKOMAR: Tempat lahir Rumbai (Riau);Umur/tanggal lahir 40 tahun/21 Januari 1970;Jenis kelamin Perempuan;Kebangsaan/Kewarganegaraan Indonesia;Tempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa II:Nama lengkapSELAMAT; Tempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanJalan Jendral Sudirman Warnet Cyber
    Net di Jalan Jenderal SudirmanKelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dengandiantar oleh tukang ojek saksi BENIVALNOV 79222 nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnnnee Kemudian sesampainya di Warnet Cyber Net lalu saksi SAENARTI masukkedalam Warnet Cyber Net untuk menjumpai suaminya saksi NANAKUSWANA yang kemudian terjadi keributan antara saksi SAENARTIdengan saksi NANA KUSWANA dimana tujuan saksi SAENARTI datang keWarnet Cyber Net untuk mengambil anak kandungnya
    Net di Jalan Jenderal SudirmanKelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dengandiantar oleh tukang ojek saksi BENIVALNOVN 2 79222 nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn en nnne Kemudian sesampainya di Warnet Cyber Net lalu saksi SAENARTI masukkedalam Warnet Cyber Net untuk menjumpai suaminya saksi NANAKUSWANA yang kemudian terjadi keributan antara saksi SAENARTIdengan saksi NANA KUSWANA dimana tujuan saksi SAENARTI datang keWarnet Cyber Net untuk mengambil anak kandungnya
    Net milikterdakwa I di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban,Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis;e Bahwa setelah saksi sampai di Warnet Cyber Net, kemudiansaksi masuk ke dalam Warnet untuk menjumpai suami saksiyang bernama NANA KUSWANA dan terjadi keributan antarasaksi dengan saksi NANAKUSWANA;e Bahwa tujuan saksi datang ke Warnet Cyber Net untukmenjemput anak kandung saksi, yang bernama NOVIA DWIAYUNINGSIH karena tidak pulang ke rumah dan dibawa olehsaksi NANA KUSWANA ke rumah Terdakwae
    Net danmembuat keributan, karena suami saksi SAENARTI seringberada di warnettersebut;SUTISNA, S.E. bin KOMARBahwa pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2010 sekira pukul16.15 WIB, saksi SAENARTI datang ke Warnet Cyber Net milikterdakwa I di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban,Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis;Bahwa setelah saksi SAENARTI sampai di Warnet Cyber Net,kemudian saksi SAENARTI masuk ke dalam Warnet untukmenjumpai saksi NANA KUSWANA dan kemudian terjadikeributan antara saksi SAENARTI
Putus : 18-02-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 207/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 18 Februari 2014 — RYAN REY HIDAYAT Als CEBOL Bin AKHUP IDRUS
2916
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah compact disk yang berisikan rekaman CCTV (Kamera Pengawas) Halaman Parkir Warnet Cyber Komtek Jl. Hermansyah, Kel. Melayu Kec.
    Singkawang Barat, Kota Singkawang, dipersidangan dibawah sumpah menurut agama Islam yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2013sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Warung Internet Cyber Komtek di Jl.Hermansyah Kel. Melayu Kec.
    Melayu Kec.Singkawang Barat kota Singkawang.Bahwa ditempat parkir warnet Cyber Komtek tersebut tempat saksi bekerjatidak ada penjaga / tukang parkir kendaraan/ sepeda motor yang diparkir diwarnet tersebut dan pada saat kejadian pencurian tidak ada orang yangmencurigakan/ orang bolakbalik di parkiran warnet tempat saksi bekerja.Bahwa di warnet Cyber Komtek tempat saksi bekerja dilengkapi dengan 2(dua) buah CCTV yang terpasang mengarah ke halaman parkir warnet.Bahwa pelaku pencurian sepeda motor milik
    Saksi RUDY ada 2 (dua) orangdimana salah satu pelaku yang sebelumnya membonceng kemudian turun darisepeda motor menggunakan baju berwarna merah dan salah satunya lagi yangmenunggu diatas motor menggunakan baju berwarna putih.Bahwa saksi ada menyaksikan rekaman CCTV Warnet Cyber Komtek padasaat kejadian pencurian sepeda motor milik Saksi RUDY, dan saksimembenarkan bahwa dua orang yang datang menggunakan sepeda motor diwarnet Cyber Komtek pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2013 sekira pukul18.30
    Islam. di persidangandibawah sumpah menurut agama Islam yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa saksi tidak mengetahui peristiwa Pencurian yang terjadi pada hariKamis tanggal 14 Februari 2013 sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat diWarung Internet Cyber Komtek di Jl. Hermansyah Kel.
    SUTARLINDO AlsLINDO menuju Warnet Cyber Komtek yang terletak di Jalan Hermansyah Kel. Melayu Kec.Singkawang Barat dan pada saat sampai di warnet tersebut kemudian Sdr.
Register : 17-12-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 919/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JUMADI, SH.
Terdakwa:
ANDHIKA PERMANA BIN JOKO MARYANTO
478327
  • Adapun warnet CYBER tersebutadalah milik dari sdr.
    setiap bulannya di gajisebesar Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa para pemain judi online di Warnet Cyber tidak semua pemain judionline mendapat kemenangan, karena ada yang menang dan adapemain judi online yang kalah.Bahwa terdakwa sudah tau bahwa Warnet Cyber tempat terdakwaadalah Warnet Cyber untuk permainan judi online.Bahwa menurut keterangan para karyawan Warnet Cyber bahwawarnet CYBER tersebut adalah milik YAHYA namun terdakwa belumpernah ketemu dengan Pak YAHYA.Bahwa.
    di gajisebesar Rp. 850.000, ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah )Bahwa para pemain judi online di Warnet Cyber tidak semua pemain judionline mendapat kemenangan, karena ada yang menang dan adapemain judi online yang kalah.Bahwa terdakwa sudah tau bahwa Warnet Cyber tempat terdakwaadalah Warnet Cyber untuk permainan judi online.Bahwa menurut keterangan para karyawan Warnet Cyber bahwa warnetCYBER tersebut adalah milik YAHYA namun terdakwa belum pernahketemu dengan Pak YAHYA.Bahwa dari hasil penangkapan
    di gajisebesar Rp. 850.000, ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah )Bahwa para pemain judi online di Warnet Cyber tidak semua pemain judionline mendapat kemenangan, karena ada yang menang dan adapemain judi online yang kalah.Bahwa terdakwa sudah tau bahwa Warnet Cyber tempat terdakwaadalah Warnet Cyber untuk permainan judi online.Dengan demikian Unsur dengan sengaja telah terbukti.Ad. 3.
Register : 03-09-2013 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 128/PDT.G/2013/PN.AB.
Tanggal 10 Maret 2014 — BENHARD.R.E.MATTHEIS, ST , dalam kedudukan sebagai Direktur C.V.Providentia (P.NET) dahulu beralamat di Jln.Rijali No. 28B Kota Ambon, sekarang beralamat di Jln. Dr Kayadoe Kudamati RT 001 / RW 05 keluarahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. M E L A W A N UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU (UKIM), yang beralamat pada Jln. OT PATTOMAIPAUW, Tanah Lapang Kecil Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
4627
  • Menyediakan fasilitas gedung lengkap dengan listrik yang layakuntuk pengoperasian cyber campus.. Turut memperhatikan keamanan seluruh fasilitas cyber campus.. Membayar biaya penyelenggaraan cyber campus.. Bertanggung jawab untuk menyediakan tim dari UKIM untuk menjadi timcyber campus.e Bahwa ada 11 (sebelas) Item yaitu :1. Internet Connection.2. Jaringan Komputer.3. Corner Digital Information (CDI).4. Electronic Student Card5. Computer Lab6. ELearning7. Elblearning8.
    Fotocopy , Fotocopy Kontrak kerjasama antara CV.PROVIDENTIA(PNET) dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM)mengenai Penyelenggaraan Program Cyber Campus diUniversitas Kristen Indonesia Maluku Nomor: 01/KKS/PNET/IV/2011, tanggal 1 April 2011, yang telah dicocokkan sesuaidengan aslinya diberi tanda T.1;2. Fotocopy Daftar Rekap Dana Cyber Campus, yang telahdicocokkan sesuai dengan aslinya diberi tanda T.2;3.
    campus.Bahwa Saksi tidak tahu pengadaan barangbarang cyber campus.Bahwa saksi kenal dengan Penggugat (Bendhard Matheis) karenadia adalah pengelola cyber campus.Bahwa saksi tahu kerjasama antara UKIM dan saudara BendhardMatheis yaitu dalam bentuk kontrak.Bahwa saksi tidak baca kontrak, saksi hanya melihat kulitnya sajayang saksi baca hanya soal system cyber campus.Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang tanda tangan kontrak.Bahwa Saksi tahu barangbarang yang diipakai baru semuanya.Bahwa saksi tidak tahu
    dari kamus UKIM baru diberikan kepadapengelola cyber campus baru kemudian diakses.Bahwa Saksi tahu soal registrasi adalah masalah UKIM.Bahwa saksi tahu penggugat adalah penyediaan layanan.Bahwa Saksi tidak tahu soal 900 juta di koran.Bahwa mahsiswa melakukan demo 2 kali.SAKSI Oryan Mailissa (Di bawah39Bahwa saksi tahu masalah Cyber Campus.Bahwa saksi dan mahasiswa lainnya setiap persemester bayar Rp.120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) setiap bulannya Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah).Bahwa
    manual.Bahwa saksi keberatan dengan sistem ini kenapa saya keberatankarena kami sudah membayar persemester Rp. 120.000, (seratusdua puluh ribu) dan setiap bulan Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) tapi kenyataannya sampai saat ini kami merasa tidak puas.Bahwa saksi dan temanteman mahasiswa pernah melakukan demoterkait dengan sistem cyber campus.Bahwa Saksi tidak tahu pengadaan barangbarang cyber campus.Bahwa saksi kenal dengan Penggugat (Bendhard Matheis) karenadia adalah pengelola cyber campus.Bahwa
Register : 26-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Skw
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.HERI SUSANTO, SH
2.Martha Evalina Siahaan, SH.,MH.
Terdakwa:
NUR ARIFIN Alias ARIF Bin NASIR
399
  • Beitung No.63 Rt.012 Rw.004Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang,berdasarkan informasi tersebut kKemudian saksi RIZA SUBAKTI dan saksiANJAS WINARDI beserta anggota Tim menuju ke Warnet Cyber untukmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa NUR ARIFIN Alias ARIF BinNASIR; Bahwa sesampainya di Warnet Asia Cyber kemudian saksi RIZA SUBAKTI dansaksi ANJAS WINARDI beserta Tim Satresnarkoba Polres Singkawanglangsung masuk ke dalam Warnet dan memerintahkan para pengunjungwarnet untuk
    diam ditempat, selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi EDIGUNAWAN selaku penjaga warnet Asia Cyber dan seorang warga yaitu saksiWANDI Bin SUKARDI kemudian Petugas Kepolisian melakukanpenggeledahan terhadap para pengunjung warnet dan pada saat dilakukanpenggeledahan terhadap Terdakwa NUR ARIFIN Alias ARIF Bin NASIRHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Skwpetugas ada menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket dalam kantongplastik klip diduga Narkotika jenis sabu dtemukan di lantai warnet
    Saksi EDI GUNAWANHalaman 10 dari 22 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Skw Bahwa saksi menyaksikan petugas kepolisian melakukan penangkapandan penggeledahan pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira pukul02.30 Wib di Warnet Asia Cyber di jalan P. Belitung No.63 RT.012/RW.004 KelPasiran Kec Singkawang Barat Kota Singkawang.
Register : 14-12-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 133/PDT/2017/PT BTN
Tanggal 14 Desember 2017 — CYBER FUTURES, beralamat di Menara Sudirman Lt. 22, Jalan Jendral Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, semula TERGUGAT II sekarang TERBANDING II; 3. WILAS NINGSIH, beralamat di Jalan Tambora Raya Blok K 39 No. 11 Rt. 004, Rw. 02, Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, semula TURUT TERGUGAT I sekarang TERBANDING II;
307106
  • CYBER FUTURES, beralamat di Menara Sudirman Lt. 22, Jalan Jendral Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, semula TERGUGAT II sekarang TERBANDING II; 3. WILAS NINGSIH, beralamat di Jalan Tambora Raya Blok K 39 No. 11 Rt. 004, Rw. 02, Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, semula TURUT TERGUGAT I sekarang TERBANDING II;
    Cyber Futures adalah Perusahaaan resmi yang bergerakdibidang Pialang Berjangka Komoditi dan terdaftar pada Badan PengawasPerdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada tanggal 6 Agustus2004dengan nomor Izin : 493/BAPPEBTV/SI/VII/2004, sebagaimana SuratKeputusan Kepala Bada Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(dilampirkan);Bahwa bidang usaha dari PT. Cyber Futures berbentuk usaha PialangBerjangka, dimana usaha yang dijalankan oleh PT.
    Cyber Futures sebagaimana tersebut diatas;Bahwa Perjanjian Nasabah tersebutsecara sah dan nyata dilakukan antaraPT. Cyber Futures dalam hal ini diwakili oleh PT. Cyber Futures denganBRURY HERY PRAMONO, SE dengan TERGUGAT dalam sebuahPerjanjian Nasabah tertanggal 20 Juli 2012 yang dibuat di Jakarta;Bahwa sebelum dilakukan penandatangan Perjanjian Nasabah denganTERGUGAT , sebelumnya PT. Cyber Futures yang diwakili olen BRURYHERY PRAMONO, SE., selaku Wakil Pialaang PT.
    Cyber Futures telahmenjelaskan secara detail terkait tentang bidang usaha, keuntungan sertafactor resiko dari Nasabah yang melakukan usaha dibidang perdaganganemas berjangka melalui PT.
    Cyber Futures dengan Tergugat yaitu Yudhistira Novian Imanudin, DKK.Bahwa PT. Cyber Futures selaku Tergugat Il dalam hal ini tidak mengenaldan tidak pernah melakukan kontrak Perjanjian Nasabah denganPenggugat;Bahwa PT.
    Cyber Futures selaku Tergugat Il sama sekali tidakmengetahuisumber dana dari Tergugat yang ditransaksikan melalui SistemPerdaganganAlternative (SPA) yang dijalankan PT Cyber Futures;Bahwa menjadi sangattidak adil apanila kemudian PT Cyber Futures ditarikmenjadi pihak dalam perkara ini, padahal faktanya PT Cyber Futures tidakpernah sama sekali mengenal dan bekerja sama dengan Penggugat;Halaman 14 dari 20 halaman Putusan Perdata No. 133/PDT/2017/PT BTN16.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — KASUBDIT IV/CYBER CRIME,
456358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KASUBDIT IV/CYBER CRIME,
    KASUBDIT IV/CYBER CRIME, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta, 12190, diwakili olehSuharyanto, S.H., M.H., Ajun Komisaris Besar Polisi/59060613selaku Kasubdit IV Cyber Crime Dit.
    Crime Kompol Komaruzzaman atau Brigadir CecepAripin di Kantor Subdit IV/Cyber crime Direktorat ReserseKriminal Khusus Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman55 Jakarta 12190 pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013untuk didengar keterangannya sebagai Tersangka dalamHalaman 16 dari 171 hal.Put.
    Nomor 389 K/Pdt/2016Subdit IV/Cyber Crime Kompol Komaruzzaman dan saksiAdechan Thohami mengakui merupakan pelaku pengirim emailemail tersebut yang selama ini dituduhkan seolaholah dilakukanoleh Penggugat, dimana kemudian dijawab oleh KompolKomaruzzaman dihadapan Penggugat dan 2 orang saksi yaituSaudara Soesilo Soetikdjan dan Kombes Pol (purn) ZulfatahSulaiman yang hadir dalam ruang rapat tersebut, denganmengatakan: Baik.
    Bahwa dalam kaitan dengan Penyidikan atas Laporan PolisiNomor LP/3461/X/2012/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 8 Oktober2012, Penggugat telah menerima Surat Panggilan NomorSpgl/3433/X/2012/Dit Reskrimsus tertanggal 19 Oktober 2012yang ditanda tangani oleh Penyidik dari Tergugat (vide bukti P.1A) untuk menemui Kanit V Subdit IV/Cyber Crime KompolKomaruzzaman, S.H., MH atau Brigadir Cecep Aripin, S.H., dikantor Subdit IV/Cyber crime Direktorat Reserse Kriminal KnususPolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman
    Latuheru untuk menghentikan pemeriksaanterhadap Penggugat dan segera menghubungi Saudara Lucas,S.H., untuk berdamai saja, karena perkara yang dilaporkandianggap sepele;Bahwa kemudian berlokasi di Kantor Kasubdit Cyber CrimePolda Metro Jaya, Tergugat/AKBP Audie S.
Putus : 12-03-2012 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 63/Pid.B/2012/PN.Yk
Tanggal 12 Maret 2012 —
297
  • AB 2676 AS, selanjutnya saksiAnggun Medison mengacungacungkan sebilah pisau cyber atausangkur kearah saksi Daniel Hendra Saputra dan saksi korban RiskiYuda Saputra kemudian secara spontan tangan kanan Terdakwamerebut pisau cyber atau sangkur yang dipegang oleh saksi AnggunMedison lalu ditusukkan kearah perut saksi korban Riski Yuda Saputra,setelah itu saksi korban pergi mengendarai sepeda motornya kearahbarat, namun tak lama kemudian jatuh karena tidak kuat menahansakit diperutnya akibat bekas tusukan
    YUDA SAPUTRAwaktu sudah di Polsek Gondokusuman ; Bahwa sebelumnya pisau cyber tersebut Saksi yangMCMDAWA ; 22 oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nn nnnBahwa pisau cyber tersebut bukan milik Saksi tetapi milikDAMAR yang Saksi pinjam ; Bahwa Saksi pada waktu kejadian mengeluarkan pisaucyber karena Saksi merasa terancam ; Bahwa Saksi dan Terdakwa mendekati sepeda motor yangpaling belakang ;Bahwa Saksi yang memboncengkan Terdakwa ; Bahwa pisau cyber tersebut benar direbut Terdakwa daritangan SakSi
    bagaimana pisau cyber tersebutbisa mengenai kaki Terdakwa ; Bahwa sepeda motor Vario warna biru No.
    YUDA SAPUTRA kemudianSaksi RISK YUDA SAPUTRA terus melarikan dirikearah barat ; Hal 15 dari 22 hal Pts.No63/Pid.B/2012/PN.Yk16Bahwa benar pisau sangkur/cyber adalah pisauyang Terdakwa rebut dari tangan SaksiANGGUN MEDISON dan Terdakwa gunakanuntuk menusuk Saksi RISKI YUDA SAPUTRA danmengenai perutnya ; Bahwa Terdakwa sebelum menusuk Saksi RISKIYUDA SAPUTRA kaki kanan Terdakwa kenapisau sangkur/cyber tersebut pada saat setelahmerebut dari tangan Saksi ANGGUN MEDISON ; Bahwa pisau sangkur/cyber tersebut
Putus : 16-08-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1313 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — . ETI MULYATI DKK VS PT BANK TABUNGAN NEGARA, (Persero) Tbk DKK
13284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat telah melakukan pembayaran untuk pembelian tanah dan bangunandi perumahan Aglaonema Cyber Residence yang terletak di D3/40 Type 39/72sejumlah Rp289.250.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratuslima puluh ribu rupiah), dengan buktibukti antara lain:a. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 005/PPJB/ACR/XII/10 tanggal 6 Mei2010 yang ditandatangani Penggugat dengan Tergugat III selaku pengelolaperumahan Aglaonema Cyber Residence;b.
    Menyatakan sah jual beli tanah antara:Penggugat dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok C2 No. 8 Type 39/72; Penggugat !
    dengan Tergugat I, II dan III atas tanahn dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok B No. 1 dan Blok A No. 2 Type130/210; Penggugat Il dengan Tergugat , II dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D1 No. 3A Type 39/72; Penggugat V dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 38 Type 39/72; Penggugat V dengan Tergugat I, II dan IIl atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence
    Nomor 1313 K/Pdt/2016 Penggugat II dengan Tergugat I, II dan Ill atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok B No. 1 dan Blok A No. 2Type 130/210; Penggugat III dengan Tergugat , II dan Ill atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D1 No. 3A Type 39/72; Penggugat IV dengan Tergugat , II dan III atas tanah dan bangungan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 38 Type 39/72; Penggugat V dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangungan
    diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 No. 40 Type 39/72;5.
Register : 02-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 19-03-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus/2018/PT.BGL
Tanggal 8 Maret 2018 — NUKORI SETIAPA, S.Pd BIN MARSONO
24492
  • No 20/Pid.Sus/2018/PT BGL.penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi tanpa izin melakukan kegiatanpenyambungan jaringan internet di Kabupaten Bengkulu Utara, dengankonsumen, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa terdakwa selaku pemilik Warnet Cyber Spot sejak tahun 2014melakukan kegiatan Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dengan caraterdakwa mendapatkan alat untuk melakukan kegiatan PenyelenggaraanJasa Telekomunikasi tersebut dengan membeli sendiri di Jakarta kKemudianmelakukan
    Bahwa alatalat yang dipergunakan oleh terdakwa di Warnet Cyber Spotuntuk melakukan kegiatan Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi diKabupaten Bengkulu Utara berupa :1. Alat yang dipergunakanTp. Link 5210 Fungsi sebagai penerima signal.Tp. Link Swich Hub Fungsi sebagai penerima signalPower Beam Merk Ubi Quity fungsi sebagai penerima jaringanabc. Air Grid Merk Ubi Quity fungsi sebagai pemancar jaringan.de.
    Daftar Pelanggan Warnet Cyber Spot;2. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. Kantor Camat;3. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. SMP 02 Giri Mulya;Hal. 3 dari 9 halaman, Pts. Perk. No 20/Pid.Sus/2018/PTBGL.4. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. SD 07 Giri Mulya;5. Surat Keterangan Usaha An. NUKORI SETIAPA;Dirampas untuk dimusnahkan;B.
    Daftar Pelanggan Warnet Cyber Spot;2. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. Kantor Camat;3. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. SMP 02 Giri Mulya;4. Fotocopy kwitansi pembayaran pelanggan Warnet Cyber Spot yangtelah dilegalisir An. SD 07 Giri Mulya;5. Surat Keterangan Usaha An. NUKORI SETIAPA;B. Barangbarang berupa Peralatan:1. Tp. Link 5210;Tp.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 13-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 751 PK/Pdt/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — PT BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. vs ETI MULYATI, dkk
262122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor53/Pdt.G/2014/PN Bgr, tanggal 15 Desember 2014 adalah sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Para Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1.2.3.45.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Para Penggugat sebagai pembeli yang beritikad baik;Menyatakan Tergugat I, II dan III telah ingkar janji (wanprestas/);Menyatakan sah jual beli tanah antara: Penggugat dengan Tergugat I, II dan III atas tanah dan bangunan diperumahan Aglaonema Cyber
    Residence Blok C2 Nomor 8 Type 39/72; Penggugat II dengan Tergugat Tergugat , II dan Ill atas tanah danbangunan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok B Nomor 1dan Blok A Nomor 2 Type 130/210; Penggugat III dengan Tergugat I, Il, dan Ill atas tanah dan bangunan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D1 Nomor 3A Type 39/72; Penggugat IV dengan Tergugat I, Il dan III atas tanah dan bangunan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 Nomor 38 Type 39/72: Penggugat V dengan Tergugat I, Il
    dan IIl atas tanah dan bangunan diperumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3 Nomor 40 Type 39/72:Menghukum Tergugat I, II dan Ill bersamasama dengan ParaPenggugat untuk membuat akta jual beli dinadapan PPAT;6.7.Menyatakan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat V untuk menyerahkan SHM Nomor 1456, 1378,1379, 1394, 1428 dan 1430 Cilendek Barat kepada Tergugat I:8.Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi
    ;Menyatakan sah jual beli tanah antara: Penggugat dengan Tergugat , II dan Ill atas tanah dan bangunandi perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok C2 Nomor 8 Type39/72; Penggugat II dengan Tergugat Tergugat I, II dan Ill atas tanahdan bangunan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok BNomor 1 dan Blok A Nomor 2 Type 130/210; Penggugat III dengan Tergugat , Il, dan Ill atas tanah danbangunan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D1Nomor 3A Type 39/72; Penggugat IV dengan Tergugat , II dan
    III atas tanah danbangunan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3Nomor 38 Type 39/72; Penggugat V dengan Tergugat , Il dan Ill atas tanah danbangunan di perumahan Aglaonema Cyber Residence Blok D3Nomor 40 Type 39/72;Menghukum Tergugat I, II dan III bersamasama dengan ParaHalaman 7 dari 13 hal.