Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat:
Achmad Sopan
Tergugat:
Supandi Bin D.Karso Winoto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
3636
  • beli antara Penggugat dengan Tergugat atas Objek Perkara berupa sebidang tanah dengan luas 7.500 M2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Pulau Sari, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Batas utara: Jalan;
    • Batas timur: m:432;
    • Batas selatan: Tanah Negara;
    • Batas barat: Tanah Negara;

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 422/Pulau Sari atas nama SUPANDI Bin D.KARSO

    >Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 7.500 M2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Pulau Sari, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Batas utara: Jalan;
    • Batas timur: m:432;
    • Batas selatan: Tanah Negara;
    • Batas barat: Tanah Negara;

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 422/Pulau Sari atas nama SUPANDI Bin D.KARSO

    WINOTO;

    1. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    2. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 422/Pulau Sari atas nama SUPANDI Bin D.KARSO WINOTO (Tergugat) menjadi atas nama ACHMAD SOPAN (Penggugat);
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.350.000,00 (tiga juta tiga
    Penggugat:
    Achmad Sopan
    Tergugat:
    Supandi Bin D.Karso Winoto
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut