Ditemukan 1 data
I GUSTI KOMANG JAKARIASA
Terdakwa:
1.Arifin Lobang
2.Apriyanto Sumaa
3.Irfan Abdul Padli Dael
24 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Arifin Lobang, Terdakwa Irfan Abdul Fadli Dael dan Terdakwa Aprianto Sumaah telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemungutan Retrbusi Parkir Tanpa Izin ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Arifin Lobang, Terdakwa Irfan Abdul Fadli Dael dan Terdakwa Aprianto Sumaah oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana kurungan tersebut