Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1739/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
Misran Roif
4319
  • nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 1257/KT/P/1987, tanggal 27 Agustus 1987, atas nama MISRAN ROIF DAELY, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171111505869011, tanggal 04 April 2019, atas nama MISRAN ROIF ;

    3. Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 1257/KT/P/1987, tanggal 27 Agustus 1987, atas nama MISRAN ROIF DAELY tersebut dari semula tertulis MISRAN ROIF DAELY