Ditemukan 2 data
20 — 3
Menyatakan bahwa nama RAKHA RIZQULLAH DAFANDA , Laki-laki , lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 19 01 - 2011 , adalah anak kandung ke 2 (dua) dari pasangan suami isteri : BAMBANG HANJAYA dengan SUPARTI ;-3.
tanggal 13Nopember 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitardengan register perkara Nomor : 8249/Pdt.P/2012/PN.Blt. yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berkut :202000 Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan dengan seorangPerempuan, bernama SUPARTI pada tanggal 29 07 2000 di KUAKabupaten Blitar, sebagaimana bukti Kutipan Akta Nikah No. 108/49/VII/2000 ;Bahwa kelahiran anak dari suami istri BAMBANG HANJAYA SUHENDROdengan SUPARTI yang bernama : RAKHA RIZQULLAH DAFANDA
KabupatenBlitar ;Bahwa karena kelalaian/ketidaktahuan dari Pemohon sehingga kelahiranPemohon tersebut belum dilaporkan/didaftarkan ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, dan untuk mendapatkanAkte Kelahiran anak Pemohon tersebut, maka diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Blitar ;Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan NegeriBlitar memberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonanPemohon tersebut, menyatakan bahwa RAKHA RIZQULLAH DAFANDA
ESRA MUJINI yang telahmemberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkan bahwabenar RAKHA RIZQULLAH DAFANDA lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 19 01 2011 adalah anak Lakilaki dari suamiistri : BAMBANG HANJAYA SUHENDROdenganSUPARTI 22 222 on nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nce ncn ncn ence nceTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P 6 dan keterangan saksisaksi
diperoleh fakta bahwa benar RAKHA RIZQULLAH DAFANDA lahir diKabupaten Blitar pada tanggal 19 01 2011 adalah anak Lakilaki dari suami istri :BAMBANG HANJAYA SUHENDRO. dengan SUPARTI.
Menyatakan bahwa nama RAKHA RIZQULLAH DAFANDA , Lakilaki , lahir diKabupaten Blitar pada tanggal 19 01 2011 , adalah anak kandung ke 2(dua) dari pasangan suami isteri : BAMBANG HANJAYA dengan SUPARTI ;3.
12 — 0
gugatanrekonpensi ini secara keseluruhan telah selesai karena dicabut.Menimbang Bahwa selanjutnya Pemohon dan Termohon menyerahkanSurat Kesepakatan Perdamaian yang dibuat dan ditandatanganinya tertanggal15 April 2019 yang pada pokoknya bahwa pihak Pemohon sanggupmemberikan kepada Termohon: Mut'ah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah), nafkah selama iddah sejumlah Rp5000.000,00 (lima juta rupiah) yangakan dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak, dan nafkah untuk seoranganak yang bernama Valda Firas Dafanda