Ditemukan 1 data
2.OEI LIE HWEE
151 — 42
DAFELL INDONESIA , OEI LIE HWEE berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk paling lama 45 (empat puluh lima ) hari terhitung sejak putusan perkara aquo diucapkan;
- Menunjuk Sdr.SUTIYONO , S.H.,M.H, Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayarakn Utang (PKPU) termohon PKPU : CV. DAFELL INDONESIA ; OEI LIE HWEE ;
- Mengangkat: Sdr.
DAFELL INDONESIA ; OEI LIE HWEE ;
- Menetapkan sidang musyawarah majelis hakim pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Jl.
DAFELL INDONESIA
2.OEI LIE HWEE