Ditemukan 1 data
Terdakwa:
TAUHID DAIRUNG Bin DAIRUNG
65 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TAUHID DAIRUNG Bin DAIRUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa TAUHID DAIRUNG Bin DAIRUNG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) unit handphone dengan Merk Galaxy A53 5G warna Hitam No Imei 1 355382708135705
Terdakwa:
TAUHID DAIRUNG Bin DAIRUNG