Ditemukan 1 data
Theresia Setitit
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wakil dari/ atau wali dari DAISIYANA LUCI SETITIT guna melakukan perbuatan hukum dan tindakan lain yang berkaitan dengan pengurusan pengambilan Deposito Berjangka dan Tabungan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Ngawi (Bank Jatim) milik almarhumah DAISIYANA LUCI SETITIT baik di luar maupun di dalam Pengadilan;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera memberitahukan