Ditemukan 5 data
17 — 11
S) terhadap Penggugat (Darmayeti Binti Darmansyah Alias Darmansyah Damhoeri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp267.000,00 ( dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
23 — 14
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Effendi bin Marjohan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Deliyarti Damhoeri binti A.
Damhoeri) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan, berupa :
2.2. Nafkah selama masa Iddah sejumlahRp3.000.000,00 ( tiga juta rupiah).
2.3. Mutah berupa uang sejumlahRp5.000.000 ( lima juta rupiah).
17 — 0
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Nur Cholis bin Imam Kasasi telah meninggal dunia pada tahun 1985 dan istrinya bernama Bariyah binti Damanhuri telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2021;
3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Badriyah binti Damhoeri adalah:
3.1 Anisatul Wandikah binti Nur Cholis anak perempuan (Pemohon I);
3.2 Siti Nurhidayah binti Nur Cholis anak perempuan (Pemohon II);
3.3
14 — 2
Memberi izin kepada Pemohon ( Muhammad Arman D bin Darmansyah Damhoeri ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Annisak binti Muhamad Isya ) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;4.
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena meneliti dengan saksamamemori kasasi tanggal 20 Desember 2013 dan kontra memori kasasi tanggal 5Februari 2014 dihubungkan dengan pertimbangan putusan Judex Facti dalamhal ini putusan Pengadilan Negeri Tulungagung yang mengabulkan gugatanPenggugat untuk sebagian dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan TinggiSurabaya ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan dan telahmemberi pertimbangan hukum yang cukup karena Penggugat dengan bukti P1sampai dengan P43 dan 5 (lima) orang saksi yaitu : 1.Damhoeri