Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 257/Pid.Sus/2021/PN Tpg
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
SARI RAMADHANI LUBIS, SH
Terdakwa:
1.KURNIAWAN PUTRA Als CECEP Bin MUSDIAR ALIE
2.RINO DAMURAYA Bin DARDIS MUNAF
100
  • Cecep bin Musdiar Alie) dan Terdakwa II (Rino Damuraya bin Dardis Munaf) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika Golongan Ibukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I
    Cecep bin Musdiar Alie) dan Terdakwa II (Rino Damuraya bin Dardis Munaf) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun serta denda masing-masing sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menyatakan
    BP 3908 BR dikembalikan kepada Terdakwa Rino Damuraya bin Dardis Munaf;
  • Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    SARI RAMADHANI LUBIS, SH
    Terdakwa:
    1.KURNIAWAN PUTRA Als CECEP Bin MUSDIAR ALIE
    2.RINO DAMURAYA Bin DARDIS MUNAF