Ditemukan 2 data
Ralia binti Dandengo
12 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Ralia binti Dandengo dengan Pemohon II, Ismail yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 1997 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene;3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 91000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
Pemohon:
Ralia binti DandengoKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Ralia binti Dandengo, umur tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di DusunTaukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda,Kabupaten Majene, sebagai Pemohon I.Ismail, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani
No.473/Pdt.P/2016/PA.Mj.~ Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Ralia binti Dandengo,dengan almarhum Ismail, yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober1997 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda,Kabupaten Majene; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum danperundangundangan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksaperkara iniberpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa aitas perintah Ketua Majelis, Jurusita telah mengumumkanadanya permohonan
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ishak danDengo Jasin dari kelompok tani Bangau Putih, Punu dari kelompok tani RahmatIndah yang seluruhnya sebesar Rp.46.040.500, (empat puluh enam juta empatpuluh ribu lima ratus rupiah).