Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 16 Agustus 2018 — SUTADJI Bin FUAD
425
  • FARID FACHRUDIN: Bahwa saksi dan Aiptu Akrom Rohman, Anggota Sat ReserseNarkoba Polresta Sidoarjo, dengan dipimpin oleh lpda Ahmad Yani,melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Sutaji Bin Fuad ( Alm )pada hari Jumat tanggal 6 April 2018 sekira pukul 05.00 Wibbertempat di pinggir jalan Dusun Dandungan, Desa Gebang,Kabupaten Sidoarjo dan setelah dilakukan penggledahan ditemukanuang tunai sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah ) disakucelana belakang sebelah kanan dan 1 (satu) buah HP merk Samsungwarna
    ;Bahwa sebelum penangkapan terhadap Terdakwa, pada hari Jumattanggal 6 April 2018 sekira pukul 00.00 Wib bertempat di pinggir jalan,Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, telah dilakukanpenangkapan terhadap Yuliati dan setelah dilakukan penggledahanditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik berisi sabu dengan berat sekitar0,40 ( nol, koma empat puluh ) gram yang diakui dengan membelipada Terdakwa dengan harga Rp. 400.000,00 ( empat ratus riburupiah ) di Pinggir Jalan Depan Pos Satpam, Dusun Dandungan
    YULIATI Bin KASMUIN : Bahwa Saksi ditangkap pada hari Jumat tanggal 6 April 2018 sekirapukul 00.00 bertempat di pinggir jalan, Desa Gelam, KecamatanCandi, Kabupaten Sidoarjo, saat dalam perjalanan untuk mengantar 1( satu ) poket Supra narkotika jenis sabu kepada Aan dengan beratsekitar 0,40 ( nol, koma empat puluh ) gram, yang dibeli saksi dariTerdakwa dengan harga Rp. 400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah ) diPinggir Jalan Depan Pos Satpam, Dusun Dandungan, Desa Gebang,Kabupaten Sidoarjo ;Bahwa saksi
    April 2018 sekira pukul 00.30 Wib;Bahwa saksi membenarkan berita acara penyidikan dan barang barang bukti yang diperlihatkan ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan ;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN SDAMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Anggota Polresta Sidoarjo denganpada hari Jumat, tanggal 6 April 2018 sekira pukul 05.00 Wib,bertempat di Pinggir Jalan Dusun Dandungan
    Uangtunai Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah ) ; 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam No Sim 087819554202Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Anggota Polresta Sidoarjo, yaitusaksi Farid Fachrudin dan Aiptu Akrom Rohman, dipimpin oleh IpdaAhmad Yani, Anggota Sat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, padahari Jumat tanggal 6 April 2018 sekira pukul 05.00 Wib, bertempat dipinggir jalan Dusun Dandungan
Register : 04-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN MADIUN Nomor 43/Pid.B/2018/PN Mad
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
NGESTY HANDAYANI,SH
Terdakwa:
1.HERI GIYANTO ALS GAPUNG BIN SAMINO
2.FAIZAL KURNIAWAN ALS.DOGLEK
245
  • FAIZAL KURNIAWAN ALIAS DOGLEK BIN SUGIANTO tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 biji kalung emas jenis dandungan dengan ukuran panjang 46,5 cm beserta liontin bentuk hati yang dibeli dari toko Mas Kantil Jalan Kutai No. 16 Madiun, Tanggal 27 Juli 2015 seharga Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    - 1 (satu) unit TV 14 inci merk EKITECH;
    - 1 (satu) buah kipas
Register : 04-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN MADIUN Nomor 43/Pid.B/2018/PN Mad
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
NGESTY HANDAYANI,SH
Terdakwa:
1.HERI GIYANTO ALS GAPUNG BIN SAMINO
2.FAIZAL KURNIAWAN ALS.DOGLEK
185
  • FAIZAL KURNIAWAN ALIAS DOGLEK BIN SUGIANTO tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 biji kalung emas jenis dandungan dengan ukuran panjang 46,5 cm beserta liontin bentuk hati yang dibeli dari toko Mas Kantil Jalan Kutai No. 16 Madiun, Tanggal 27 Juli 2015 seharga Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    - 1 (satu) unit TV 14 inci merk EKITECH;